Google search engine
BerandaAyumajakuningSatpol PP Kabupaten Indramayu Tertibkan Semua APK Tanpa Tebang Pilih

Satpol PP Kabupaten Indramayu Tertibkan Semua APK Tanpa Tebang Pilih

CirebonTrend.id – INDRAMAYU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indramayu menertibkan ratusan spanduk dan baliho bermuatan politik Pemilu 2024 di sejumlah titik, Minggu 5 November 2023.

Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) tersebut dilakukan serentak diseluruh kecamatan-kecamatan sekabupaten Indramayu.

Kasatpol-PP Kabupaten Indramayu, Teguh Budiarso mengatakan, alat peraga kampanye (APK) yang diturunkan itu karena dinilai pemasangannya tidak memenuhi aturan. Terlebih, saat ini kondisinya belum memasuki tahapan kampanye.

“Saat ini belum memasuki tahapan kampanye, namun banyak sekali banner, spanduk, baliho, dan sebagainya yang dipasang tidak memenuhi aturan,” kata Teguh, saat penertiban APK.

Ia menjelaskan penertiban dilakukan karena pemasangan spanduk dan baliho itu dinilai menyalahi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Indramayu, Nomor 3 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum) serta perlindungan masyarakat (linmas).

“Di mana, dalam Perda tersebut diatur larangan memasang berbagai jenis reklame pada sarana pendidikan, tempat ibadah, persil milik pemerintah, tiang listrik dan sebagainya seperti pohon, pagar, median jalan hingga jalur hijau,” jelasnya.

Sedikitnya 174 anggota satpol PP, lanjut Teguh, dikerahkan dalam penertiban APK yang dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten Indramayu tersebut.

“Hari ini serentak di Kabupaten Indramayu, kita mengerahkan sekitar 174 anggota satpol PP bekerjasama dengan panwaslu yang ada di kecamatan dan forkopimcam untuk melaksanakan penertiban semua banner dan baliho terkait dengan rencana Pemilu Legislatif,” ujar Kasatpol PP Kabupaten Indramayu.

Teguh mengungkapkan APK yang ditertibkan oleh satpol PP Kabupaten Indramayu berjumlah ratusan. Kebanyakan spanduk dan banner yang ditertibkan terpampang foto bakal calon legislatif.

“Kita lihat pemasangnya di tempat yang tidak diperuntukkannya. Jadi banyak sekali baliho, banner dipaku di pepohonan, di tiang listrik dan segala macam. Kami tidak melihat apa-apa, karena itu melanggar trantibum perda yang kita punya, maka kita akan copot,” pungkas Teguh.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -    

Most Popular

Recent Comments