BerandaBeritaIKD Permudah Proses Administrasi

IKD Permudah Proses Administrasi

CirebonTrend.id – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon membuat inovasi berbasis KTP Digital.

Kegiatan Penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital ini dibuka langsung Wakil Walikota Cirebon Eti Herawati di Gedung Sekretariat Daerah Kota Cirebon, 10 Januari 2023.

Kepala Disdukcapil Kota Cirebon Atang Hasan Dahlan menjelaskan, dengan munculnya aplikasi IKD bisa mempermudah saat melakukan administrasi.

“Tujuan terwujudnya dokumen berbasis digital baik Kartu Keluarga (KK) akte kelahiran dan akte kematian yang dapat diakses melalui handphone,” katanya.

Aplikasi IKD juga dilengkapi beberapa fitur  seperti Kartu Vaksin Digital, BPJS, Badan Kepegawaian Nasional (BKN), NPWP dan KPU.

Aplikasi IKD bisa di download melalui playstore. Namun, untuk melakukan pendaftaran harus didampingi petugas Disdukcapil Kota Cirebon.

“Jadi kedepan untuk melakukan registrasi, tidak usah menggunakan fotokopi KTP lagi, cukup dengan aplikasi IKD sudah ada semua, ujarnya.

“Ini dilakukan secara bertahap, untuk sekarang untuk lingkungan pemerintah, kemudian baru terjun ke masyarakat,” sambungnya.

Disamping itu, Wakil Walikota Cirebon Eti hereawati menyambut baik pelaksana aktifasi dan indentisa kependudukan digital.

Dengan adanya aplikasi IKD ini sesuai dengan program yang sedang menuju di 4.0 dan menggagas digital.

“Untuk melakukan sosialisasi kepada lingkungan terdekat. Bahwa penerapan ini merupakan penerapan tekhnologi agar mempermudah saat melakukan administrasi dan mencegah pemalsuan data.” Terang Eti.

“Mudah-mudahan semua harus masuk, tinggal nunggu waktu saja,” tutupnya.

RELATED ARTICLES
- Advertisment - nbsp;

Most Popular

Recent Comments