Cirebontrend.id – CIREBON – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Jawa Barat, Ratnawati, melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2023 kepada masyarakat di kantor Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti, Senin 17 Februari 2025.
Perda yang dibahas adalah Perda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang bertujuan untuk mengatur berbagai aspek pengelolaan lingkungan hidup di Jawa Barat.
Ratnawati menyampaikan bahwa Perda ini sangat relevan dengan permasalahan yang sering disampaikan oleh Lurah Kecapi, Wawan Gunawan, yaitu banjir yang selalu terjadi setiap musim hujan di wilayah tersebut.
Menurutnya, pengelolaan lingkungan yang lebih baik dapat membantu mengatasi masalah tersebut, termasuk perbaikan saluran irigasi dan pengelolaan limbah.
“Ini sangat relevan dengan apa yang dibicarakan oleh Lurah, bahwa setiap musim hujan selalu terjadi banjir. Perda ini memberikan dasar hukum untuk penanggulangan masalah lingkungan seperti banjir, yang sudah sering disuarakan oleh anggota DPRD Kota Cirebon, M. Handarujati Kalamullah,” ujar Ratnawati.
Ratnawati juga mengingatkan pentingnya perhatian terhadap saluran irigasi dan pembuangan limbah di Kota Cirebon, khususnya di kawasan Harjamukti dan Perumnas, yang setiap tahun mengalami banjir.
Ia menambahkan, dampak banjir sering kali merusak jalan dan infrastruktur di wilayah tersebut.
Selain masalah banjir, dalam sosialisasi tersebut, masyarakat juga menyampaikan aspirasi terkait pengurangan kemacetan dan kebutuhan infrastruktur tambahan, seperti pembukaan jalan baru yang dapat memudahkan akses bagi warga Kelurahan Kecapi.
Namun, Ratnawati menjelaskan bahwa aspirasi tersebut belum bisa direalisasikan karena kepala daerah, termasuk Gubernur Jawa Barat, masih menunggu pelantikan.
“Tadi banyak juga yang menyampaikan tentang rutilahu dan pemanfaatan lahan. Namun, permintaan-permintaan itu belum bisa kami realisasikan karena kepala daerah, termasuk Gubernur, belum dilantik. Insya Allah setelah pelantikan, kami akan segera melaksanakan program yang diminta oleh masyarakat,” jelasnya.
Ia juga berencana untuk membawa aspirasi tersebut ke anggota DPR RI, termasuk kepada Herman Khaeron yang juga merupakan anggota DPR dari dapil yang sama.
Ratnawati mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan hidup, serta menerapkan aturan yang terdapat dalam Perda ini untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bersih.
Ia berharap, dengan adanya sosialisasi ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan lingkungan hidup dapat meningkat dan mendukung implementasi Perda untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik di masa depan.