Google search engine
BerandaAyumajakuningTim Ad Hoc Panggil Keluarga Korban Dugaan Malpraktik RSUD Sentot

Tim Ad Hoc Panggil Keluarga Korban Dugaan Malpraktik RSUD Sentot

CirebonTrend.id – INDRAMAYU – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indramayu bentuk Tim Ad Hoc, Imbas dari dugaan malpraktik yang menewaskan Kartini (23) dan bayinya saat persalinan di RSUD Pantura MA Sentot Patrol, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Kuasa hukum korban, Toni RM, mengungkapkan, pihak keluarga telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh Tim Ad-Hoc Dinkes Indramayu guna dimintai kronologis kejadian, karena sebelumnya sudah meminta keterangan dari pihak RSUD Sentot.

“Intinya memintai keterangan, karena sebelumnya sudah meminta keterangan dari pihak RSUD Sentot, sehingga tidak adil, kalau tidak memintai keterangan dari pihak keluarga,” ungkapnya usai menghadiri pemeriksaan dari tim Ad-Hoc, di Dinkes Indramayu. Selasa, 9 Januari 2024.

Toni mengatakan, pelayanan di RSUD Pantura MA Sentot Patrol, memiliki pelayanan yang buruk, dan tidak melayani pasiennya sesuai dengan prosedur.

“Sudah kami jelaskan semua dari awal di puskesmas Kertawinangun yang tidak bisa normal karena peralatannya itu tidak mencukupi. Kemudian dirujuk ke rumah sakit Sentot, nah sampai di sana kita ceritakan semua, bahwa pelayanannya itu buruk. Kemudian ketika Tasrun (Suami korban) ingin Cesar, tetapi juga tidak digubris sudah disampaikan. Jadi banyak sekali tadi terungkap sampai detail,” katanya.

Alasan kematian Kartini, lanjut Toni,  yang disampaikan oleh pihak RSUD Pantura MA Sentot Patrol, tidak rasional, bayi yang berada didalam kandungan Kartini, dianggap sudah meninggal didalam kandungannya.

“Nah yang paling menarik adalah tadi, ketika diambil keputusan persalinan normal itu perawatannya mengatakan detak jantung bayi dan ibunya itu normal, sehingga diambil keputusan persalinan normal. Kenyataannya setelah lahiran dinyatakan meninggal dalam kandungan, ini juga yang kami protes,” lanjutnya.

Toni menegaskan, Itu kompetensi perawat atau bidan atau dokter itu bagaimana kok tidak bisa mendeteksi, kalau memang mati dalam kandungan kenapa tidak diberitahu sebelumnya.

“Nah dia nanya, dijelaskan enggak dari pihak rumah sakit bahwa ini mati dalam kandungan sebelum proses lahiran, dan itu enggak di jelaskan. Nah ini poin penting,” tegasnya.

Toni kembali menjelaskan, pihak keluarga korban meminta pertanggung jawaban pihak rumah sakit dan membenahi pelayanan di RSUD Pantura MA Sentot Patrol.

“Dari tim Ad-Hoc menanyakan inginnya itu apa dari keluarga? Kalau kami kan karena ada kejanggalan-kejanggalan, maka ada dua yang kami harapkan, satu rumah sakit bertanggung jawab dan yang kedua pelayanan rumah sakit Sentot itu harus dibenahi, Karena banyak sekali yang komentar di medsos menyampaikan bahwa pelayanannya buruk, itu tadi kami sampaikan, dan tim Ad-Hoc mengakomodir, mereka juga melihat, makanya mengatakan ini momen untuk membenahi RSUD Sentot,” jelas Toni RM.

Sebelumnya diketahui, dugaan malpraktik yang terjadi di RSUD Pantura MA Sentot, terjadi pada Selasa 19 Desember 2023 malam, viral di media sosial.

Dalam video yang berdurasi 21 menit 16 detik tersebut, memperlihatkan seorang bayi meninggal setelah dilahirkan oleh seorang ibu asal Desa Kertawinangun. Nahasnya, tak lama berselang, sang ibu pun turut meninggal.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -    

Most Popular

Recent Comments