BerandaAyumajakuningKajari Indramayu : Rabu, Pembacaan Dakwaan Panji Gumilang Di PN Indramayu

Kajari Indramayu : Rabu, Pembacaan Dakwaan Panji Gumilang Di PN Indramayu

Cirebontrend.id – INDRAMAYU – Kasus Penistaan agama yang dilakukan oleh Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang memasuki babak baru.

Setelah pelimpahan tersangka kasus penistaan agama, Panji Gumilang dan barang bukti dari Bareskrim Mabes Polri ke Kejaksaan Negeri Indramayu (30/10) silam, dan ditahan di Lapas Kelas IIB Indramayu, kini akan dilanjutkan ke proses selanjutnya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indramayu, Arief Indra Kusuma Adhi mengatakan semenjak tahap dua, penyerahan tersangka dan barang bukti, jaksa peneliti melakukan persiapan-persiapan.

“Berdasarkan penetapan ketua majelis pengadilan indramayu, hari rabu (8/11) besok kita mulai sidang pertama,” kata Arief di Makodim 0616/Indramayu setelah acara Deklarasi Damai Pemilu 2024. Senin 6 November 2023.

Rencananya, lanjut Arief, hari rabu tersebut akan diadakan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Indramayu.

“Ya, ini pembacaan dakwaan kasus penistaan agama,” ujar Kajari Indramayu yang baru menduduki Jabatan belum genap seminggu ini.

Terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Kejari Indramayu menjelaskan bahwa itu masih dalam peyelidikan pihak Bareskrim Mabes Polri.

“Maaf, saya belum bisa memberikan informasi soal ini, karena masih dalam tahap penyidikan, jadi kita sama-sama tunggu saja, dan berdoa proses penyidikan tersebut supaya bisa berjalan dengan lancar,” ujar Arief.

Sehingga terang tindak pidananya, tambah Kajari Indramayu, dan jelas nanti pertanggung jawab tersangka dan penetapan tersangka dari pihak penyidik.

“Kita sama-sama menunggu saja hasil penyidik karena kami juga masih menunggu semua prosesnya,” katanya.

Kembali terkait kasus penistaan agama yang dilakukan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, Kajari Indramayu menegaskan bahwa sidangnya dipastikan di Pengadilan Negeri Indramayu.

“Alhamdulillah, karena ini ditetapkan oleh ketua majelis pengadilan indramayu, berarti proses persidangan disini (PN Indramayu),” ujar Arief Indra Kusuma Adhi.

Ia menghimbau kepada masyarakat Indramayu, supaya bisa menjaga kondusifitas saat persidangan Panji Gumilang berjalan.

“Kita punya tanggung jawab bersama untuk menjaga kondusif, supaya proses persidangan berjalan dengan lancar, baik dan mendapatkan hasil yang baik untuk kita semua,” himbau Kajari Indramayu.

RELATED ARTICLES
- Advertisment - nbsp;

Most Popular

Recent Comments