Cirebontrend.id – CIREBON – Mahmud Jawa, seorang anggota DPRD Kabupaten Cirebon, memberikan klarifikasi terkait laporan yang diajukan kepadanya di Polresta Cirebon.
Ia menyatakan bahwa laporan tersebut berhubungan dengan tuduhan pelecehan, yang menurutnya sama sekali tidak ada kaitannya dengan partai politik yang ia wakili.
“Siang tadi saya mendapat kabar bahwa saya dilaporkan oleh seseorang di Polresta Cirebon. Saya hadir di sini untuk memberikan klarifikasi, terutama terkait tuduhan yang menyebutkan saya menggunakan atribut partai dalam kejadian yang ramai diperbincangkan di media sosial. Padahal, saya tidak menggunakan atribut partai pada saat kejadian tersebut,” ujar Mahmud Jawa dalam konferensi pers, Sabtu 7 Desember 2024.
Mahmud Jawa menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada hari Jumat setelah sholat Jumat, saat ia dan beberapa rekan berjalan menuju kantor DPRD Kabupaten Cirebon.
Ia mengungkapkan bahwa ada beberapa orang yang mendekatinya, tuduhan tentang “pelancongan seksual” yang beredar di media sosial tidaklah benar.
“Saya hanya bertemu dengan beberapa orang yang menawarkan produk, termasuk rokok, yang tidak saya beli karena saya tidak merokok. Namun, tiba-tiba beredar isu yang mengatakan bahwa saya terlibat dalam pelancongan seksual. Ini adalah tuduhan yang tidak berdasar,” tambahnya.
Kuasa hukum Mahmud Jawa, Wawan Hermawan, juga memberikan penjelasan terkait langkah hukum yang akan diambil. Menurut Wawan, pihaknya akan menghadapi laporan tersebut dan siap melakukan upaya hukum untuk membela kliennya.
“Kami akan menguji kebenaran dari tuduhan ini secara hukum. Jika diperlukan, kami juga akan melakukan laporan balik, karena Pak Mahmud Jawa tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan,” jelas Wawan.
Dalam kesempatan yang sama, Mahmud juga menegaskan bahwa kejadian ini adalah urusan pribadi, bukan terkait dengan partai politik yang ia wakili.
“Partai politik tidak ada kaitannya dengan masalah ini. Kami datang ke sini untuk memberikan klarifikasi agar tidak ada kesalahpahaman,” tegas Mahmud.
Sementara itu, Mahmud juga menanggapi spekulasi di media sosial dan memastikan bahwa setiap informasi yang beredar harus diuji kebenarannya.
“Kami ingin semuanya jelas. Kalau ada pihak yang merasa dirugikan, kami akan menghadapi proses hukum dengan terbuka,” tambah Mahmud Jawa.
Pihak Polres Cirebon belum memberikan keterangan resmi mengenai tindak lanjut dari laporan tersebut. Namun, langkah-langkah hukum yang akan diambil oleh Mahmud Jawa dan kuasa hukumnya menunjukkan komitmen mereka untuk menyelesaikan masalah ini secara hukum.