BerandaAyumajakuningBawaslu Indramayu Perketat Pengawasan Logistik Pemilu untuk Pilkada 2024

Bawaslu Indramayu Perketat Pengawasan Logistik Pemilu untuk Pilkada 2024

CirebonTrend.id – INDRAMAYU – Guna memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 berlangsung lancar dan bebas dari kecurangan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu meningkatkan pengawasan terhadap logistik pemilu.

Mulai dari produksi hingga distribusi perlengkapan dan surat suara, pengawasan dilakukan secara ketat untuk menjamin integritas proses demokrasi.

Ketua Bawaslu Indramayu, Ahmad Tabroni, mengungkapkan bahwa pengawasan dimulai dari pemantauan produksi surat suara di perusahaan penyedia yang berlokasi di Cikarang, Bekasi.

“Kami memastikan proses produksi berjalan sesuai standar, sehingga surat suara yang dikirimkan memenuhi kualitas dan jumlah yang ditetapkan,” jelas Tabroni dalam jumpa pers di aula Bawaslu Indramayu, Senin 25 November 2024.

Namun, sejumlah kendala ditemukan saat proses sortir dan pelipatan (sorlip) di gudang KPU Indramayu.

Bawaslu mencatat kekurangan dan kerusakan pada 16.661 lembar surat suara Pilgub dan 150 lembar surat suara Pilbup.

Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan permohonan pemenuhan kepada pihak penyedia oleh KPU Indramayu.

Untuk memastikan kelancaran proses, Bawaslu bersama tim pada 17 November 2024 turut mengawal pengambilan surat suara yang kurang ke perusahaan penyedia di Cikarang.

Hasilnya, kebutuhan surat suara Pilgub dan Pilbup sebanyak 1.426.661 lembar telah terpenuhi.

Pada 24 November 2024, pengawasan kembali dilakukan terhadap distribusi logistik pemilu.

Sebanyak 5.560 kotak suara berhasil didistribusikan dengan aman ke gudang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di seluruh wilayah Indramayu.

Selanjutnya, pergeseran kotak suara dari PPK ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dijadwalkan berlangsung pada 26 November 2024.

Dalam proses pengawasan di gudang PPK, Bawaslu menemukan kelebihan surat suara, yakni 1.655 lembar untuk Pilgub dan 7.945 lembar untuk Pilbup.

Demi menjaga transparansi dan mencegah potensi penyalahgunaan, surat suara yang berlebih akan dimusnahkan di kantor KPU Indramayu pada 26 November 2024.

“Dengan pengawasan ketat ini, kami berharap seluruh tahapan Pilkada 2024 berjalan lancar, transparan, adil, dan bebas dari kecurangan,” tegas Tabroni.

Bawaslu memastikan komitmennya untuk mengawal seluruh proses Pilkada hingga tahap akhir, guna mewujudkan demokrasi yang berintegritas di Kabupaten Indramayu.

RELATED ARTICLES
- Advertisment - nbsp;

Most Popular

Recent Comments