Google search engine
BerandaAyumajakuningGapura Penolakan Lucky Hakim di Losarang Ternyata Berujung Sambutan Hangat Warga

Gapura Penolakan Lucky Hakim di Losarang Ternyata Berujung Sambutan Hangat Warga

CirebonTrend.id – INDRAMAYU – Beredar di media sosial, sebuah gapura di Jalan Jangga-Trisi, Desa Pegagan, Kecamatan Losarang, yang bertuliskan “Kami Menolak Kedatangan Lucky Hakim” sempat menghebohkan publik.

Gapura berwarna merah dengan tulisan putih tersebut menciptakan kesan bahwa masyarakat setempat tidak menyukai kehadiran Lucky Hakim, calon Bupati Indramayu nomor urut 2. Namun, ketika Lucky Hakim tiba di lokasi, situasi justru berbalik.

Warga menyambut kedatangan Lucky Hakim dengan gembira. Bahkan, seorang nenek terlihat memeluknya dengan hangat.

Warga yang hadir di sekitar gapura tersebut juga meneriakkan nomor dua sebagai dukungan mereka terhadap Lucky Hakim. Menanggapi situasi itu, Lucky Hakim sempat kebingungan.

“Saya sempat berpikir, kenapa ditolak? Apa saya punya salah? Tapi begitu sampai sana, saya malah disambut hangat oleh warga. Mereka bahkan mengarak saya dan meminta memberikan sambutan,” ujar Lucky Hakim ketika dimintai keterangan terkait gapura penolakan tersebut. Sabtu, 5 Oktober 2024.

Menurutnya, warga yang hadir mengungkapkan bahwa mereka tidak peduli dengan siapa pun yang memasang spanduk penolakan tersebut. Justru, mereka sangat berharap Lucky Hakim bisa memimpin Indramayu sebagai bupati.

“Mereka bilang tidak perlu dihiraukan siapa yang memasang, yang penting mereka ingin saya jadi Bupati Indramayu,” ujar Lucky.

Situasi ini sempat membuat Lucky Hakim menduga adanya kemungkinan bahwa pemasangan spanduk itu mungkin merupakan strategi atau gimmick untuk menarik perhatiannya.

“Saya tidak tahu siapa yang buat spanduk itu. Tapi saya berpikir positif saja, mungkin mereka ingin saya datang. Jadwal saya memang padat, mungkin ini cara mereka agar saya bisa datang lebih cepat,” ucapnya.

“Jadi kalau itu gimmick, Itu yang bikin saya sendiri, kan gak mungkin. Masa saya melaporkan diri saya sendiri, Nanti kalau ketangkep malahan saya masuk penjara,” sambungnya.

Terkait pemasangan gapura provokatif tersebut, Lucky menyatakan bahwa tim hukumnya sudah melaporkan hal ini ke Bawaslu Indramayu.

“Jika terbukti dipasang oleh oknum ASN atau aparat oknum kuwu, ini bisa masuk tindak pidana karena keberpihakan,” pungkasnya.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -  

Most Popular

Recent Comments