BerandaBeritaKuasa Hukum Vina Tetap Percaya Kasus Pembunuhan Berencana di Tengah Proses Sidang...

Kuasa Hukum Vina Tetap Percaya Kasus Pembunuhan Berencana di Tengah Proses Sidang PK

CirebonTrend.id – CIREBON – Raden Reza Pramadia, anggota tim kuasa hukum keluarga almarhumah Vina, memberikan tanggapan terhadap hasil kesimpulan pada sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) kasus Saka Tatal yang digelar di Pengadilan Negeri Cirebon, Rabu, 24 Juli 2024 kemarin.

Menurut kuasa hukum Saka Tatal sebelumnya menyatakan bahwa insiden yang melibatkan Vina dan Eky pada tahun 2016 merupakan kecelakaan lalu lintas.

Namun, Raden Reza Pramadia menegaskan bahwa pihaknya tetap berpegang pada putusan pengadilan sebelumnya yang menganggap kasus tersebut sebagai pembunuhan berencana.

“Kami dari tim kuasa hukum masih berpedoman pada putusan pengadilan yang menyatakan bahwa ini adalah pembunuhan berencana. Hingga ada keputusan terbaru, kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dan pengadilan,” ujar Raden Reza pada Kamis, 25 Juli 2024.

“Keluarga almarhumah Vina masih yakin bahwa ini adalah pembunuhan berencana sesuai dengan putusan pengadilan yang sudah inkracht dan kronologi yang tercatat dalam BAP,” tambahnya.

Raden Reza juga menjelaskan bahwa untuk langkah selanjutnya dari tim kuasa hukum adalah mengikuti seluruh proses persidangan (sidang PK Saka Tatal) dan mempersiapkan diri untuk pemanggilan saksi.

“Kami akan terus mengikuti jalannya persidangan dan bersiap jika ada pemanggilan saksi, termasuk keluarga almarhumah Vina. Kami menunggu perkembangan persidangan,” jelasnya.

Dia juga menyebut beberapa saksi yang mungkin akan dipanggil dalam persidangan berikutnya, seperti Marliana (kakak almarhumah Vina), yang memandikan jenazah, serta pak RW dan paman Vina yang terlibat dalam pembongkaran makam untuk keperluan otopsi.

“Kami dari tim kuasa hukum almarhumah Vina selalu kooperatif dan siap memberikan informasi seluas-luasnya untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini,” tegas Raden Reza.

Jika Mahkamah Agung (MA) memutuskan bahwa kasus ini merupakan kecelakaan lalu lintas dalam Peninjauan Kembali (PK), Raden Reza menyatakan bahwa pihaknya akan menghormati keputusan tersebut.

“Jika MA mengabulkan PK dan menyatakan bahwa kasus ini adalah kecelakaan lalu lintas, kami akan legowo. Yang penting adalah mendapatkan kejelasan mengenai penyebab meninggalnya Vina,” tuturnya.

“Sampai ada keputusan terbaru, kami tetap yakin bahwa ini adalah pembunuhan berencana sesuai dengan keputusan pengadilan dan kronologi yang ada dalam BAP,” pungkasnya.

RELATED ARTICLES
- Advertisment - nbsp;

Most Popular

Recent Comments