BerandaAyumajakuningNasib Tragis Air Terjun Buatan Bojongsari: Dari Primadona Wisata Hingga Kasus Korupsi

Nasib Tragis Air Terjun Buatan Bojongsari: Dari Primadona Wisata Hingga Kasus Korupsi

CirebonTrend.id – INDRAMAYU – Objek Wisata Air Terjun Buatan Bojongsari Indramayu pernah menjadi primadona di Kabupaten Indramayu.

Pembukaan objek wisata anyar ini sangat dinanti-nanti oleh warga pada tahun 2020. Sempat dibuka dan diresmikan pada 29 Desember 2020, namun pada 3 Januari 2021, Objek Wisata Air Terjun Buatan Bojongsari Indramayu ditutup oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Indramayu.

Penutupan tersebut disebabkan oleh lonjakan pengunjung yang berjubel di dalam areal wisata, sementara pandemi Covid-19 saat itu masih tinggi.

Air Terjun Buatan Bojongsari merupakan objek wisata milik Pemkab Indramayu yang dibangun oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Indramayu, yang kini berganti nama menjadi Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparra) Indramayu.

Objek wisata yang berdiri di lahan seluas 58.400 meter persegi ini memiliki konsep menyerupai air terjun indoor Gardens By The Bay di Singapura.

Proyek ini dilaksanakan sejak 26 Juni 2019 hingga 21 Desember 2019, dengan nilai kontrak mencapai Rp 14.520.170.500 dari pagu anggaran Rp 15.075.617.00.

Sejak penutupan tersebut hingga sekarang, Objek Wisata Air Terjun Buatan Bojongsari terus tutup, dan kondisi ini disayangkan oleh warga.

“Sayang banget, dulu waktu dibuka sempat nyoba ke sini, tapi dibukanya gak lama, paling kurang dari seminggu tutup lagi,” ujar Slamet Hidayat, warga Kecamatan Sindang, Jumat 5 Juli 2024.

Bangunan air terjun buatan ini terdiri dari empat lantai. Lantai pertama direncanakan sebagai pusat kuliner, lantai kedua tempat bermain anak, lantai ketiga ruang karaoke, dan lantai keempat ruang spa.

Selain itu, objek wisata ini juga dilengkapi berbagai wahana seperti kereta mini monorel, roller coaster, kapal ayun Columbus, dan taman.

Namun sayangnya, bangunan air terjun buatan dan semua wahananya kini tampak terbengkalai.

Saat melihat kondisi terkini, CirebonTrend.id, tidak bisa masuk ke dalam areal wisata karena gerbang masuk dikunci.

Dari luar, terlihat rumput liar tumbuh subur di seluruh areal wisata, dan cat-cat pada bangunan mulai memudar, memberikan kesan horor pada objek wisata tersebut.

Menjadi Ajang Korupsi

Terbaru, pembangunan tahap V objek wisata ini pada tahun 2019 lalu diketahui menjadi ajang korupsi yang berhasil diungkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu.

Mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Indramayu, C, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Indramayu pada Kamis 4 Juli 2024, dengan kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp 1.189.871.205.

“Tersangka C ini merupakan mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Indramayu selaku pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen,” ujar Kepala Kejari Indramayu, Arief Indra Kusuma Adhi, melalui Kasi Intel Kejari Indramayu, Arie Prasetyo.

RELATED ARTICLES
- Advertisment - nbsp;

Most Popular

Recent Comments