Google search engine
BerandaBeritaNekat Gunakan Upal, Pria Ini Diciduk Polres Cirebon Kota

Nekat Gunakan Upal, Pria Ini Diciduk Polres Cirebon Kota

CirebonTrend.id – Nekat Gunakan Uang Palsu (Upal) tersangka DP (22) diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota usai melakukan transaksi jual beli.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu mengungkapkan, diamankannya DP berawal laporan dari korban yakni Yoga yang menjual rokok elektrik (Vape) kepada DP.

“Yoga merasa curiga uang dari DP uang palsu, yoga melapor ke kami lewat call center dan diterima langsung satreskrim,”katanya kepada media di halaman Mako Polres Cirebon Kota, 14 Februari 2023.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, Kapolres Ciko melanjutkan, yaitu 260 lembar mata uang pecahan 100 ribu, dan sisanya sudah sempat diserahkan kepada korban.

DP yang merupakan pedagan beras ini mengakui dari 260 upal itu, sudah untuk membelikan barang berupa rokok elektrik (vape) atau rokok elektrik dengan harga 3 juta. DP juga mengaku dapat mencetak upal belajar dari youtube.

“Jadi totalnya itu 260 lembaran pecahan Rp100.000 dan 1 unit HP, ketika diamankan pertama kali yaitu pada malam harinya,” tandasnya.

“Kemudian Satreskrim Polres Cirebon Kota melakukan pengembangan, didapati BB saat penggeledahan di rumah tersangka yaitu satu buah mesin printer, satu rim sisa kertas ukuran A4, 1 buah penggaris segitiga ukuran 28 cm, 1 buah gunting, serta satu buah cutter warna merah”, ungkapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 244 atau 245 Jo Pasal 36 UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

“Menurut UU atas perbuatannya pelaku diancam pidana penjara selama – lamanya 15 tahun dan denda Rp 500 miliar,” ungkap Ariek.

Sementara itu, Perwakilan Bank Indonesia, Tri Adi Riyanto mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Cirebon Kota yang dengan sigap mampu mampu mencegah peredaran uang palsu, yang akan merugikan negara.

“Kami apresiasi kepada Polres Ciko yang sigap menerima laporan kejahatan upal dari masyarakat,”katanya.

Dihadapan media dan Kapolres Cirebon Kota, DP mengakui kejahatannya baru kali pertama ini dan dirinya sangat menyesali atas kejahatan yang dibuatnya.

“Saya menyesaal, karena baru pertama kali ini, padahal cuman iseng-iseng,”katanya.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -  

Most Popular

Recent Comments