Google search engine
BerandaHeadlineSaksi Dari Pegi Setiawan Bertambah Menjadi 5 Orang

Saksi Dari Pegi Setiawan Bertambah Menjadi 5 Orang

CirebonTrend.id – CIREBON – Setelah Mapolda Jabar memeriksa tiga orang saksi yang bernama Suparman, Ibnu dan Suharsono dalam kasus pembunuhan Vina pada tahun 2016 silam. Kuasa hukum Pegi Setiawan akan menyiapkan dua orang saksi lain untuk meringankan Pegi Setiawan.

Kedua orang saksi tersebut diketahui bernama Iwan dan Yadi, yang merupakan rekan kerja Pegi Setiawan saat bekerja menjadi buruh bangunan di Bandung pada tahun 2016.

Hal itu diungkapkan oleh salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM, menurutnya, kedua saksi tersebut muncul dari keterangan Ibnu saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat.

“Kemarin setelah saksi yang kami ajukan yaitu Ibnu, Suparman, Suharsono, ternyata penyidik menyampaikan bahwa ada dua saksi lagi yang bernama Yadi dan Iwan, muncul dari keterangan Ibnu,” ungkapnya kepada CirebonTrend.com, Minggu 2 Juni 2024.

Menurut Toni, kemunculan dua orang saksi itu pun diperkuat oleh Pegi, yang menyatakan bahwa saat Pegi bekerja di Bandung pada tahun 2016 silam, Yadi dan Iwan ikut bekerja disana.

“Selain itu Pegi juga menyampaikan ada dua orang lagi yang sama-sama kerja di Bandung sebagai teman kerja, yaitu Yadi dan Iwan, hanya saja mereka pulang sebelum kejadian,” katanya.

Pihaknya, lanjut Toni, akan berkoodinasi dengan penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat untuk melakukan pemanggilan ulang terhadap dua saksi.

“Total kemarin itu tiga, nah nanti ada dua lagi Yadi dan Iwan, panggilannya kemarin sama, cuman tidak hadir karena kami tidak tahu, penyidik juga menanyakan dikiranya bareng, mungkin nanti saya koordinasi dulu, kapan siapnya,” ujar Toni.

“Secepatnya kami akan temui mereka, dan akan koordinasi dengan penyidik dan sudah koordinasi waktu sudah ditentukan nanti kita update,” sambungnya.

Sebelumnya diketahui, pada hari Jumat (31/5/2024) yang lalu, kuasa hukum Pegi SetiawanToni RM dan tiga orang saksi yang akan menjalani pemeriksaan, yakni Suharsono, Ibnu, dan Suparman di Mapolda Jabar.

“Jadi untuk pemanggilan ke tiga saksi, kami sudah memohon ke Polda jabar (penyidik) ke pak Deni, agar diperiksa di Polres cirebon kota yang lebih dekat namun, karena beliau sedang piket akhirnya kita yang kesana,” papar Toni.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -  

Most Popular

Recent Comments