Cirebontrend.id – CIREBON – Lusiana Setiawan adik kandung dari Pegi Setiawan didampingi kuasa hukumnnya mendatangi Polres Cirebon Kota untuk dimintai keterangan sebagai saksi, Selasa 28 Mei 2024.
Menurut kusa hukum Pegi, Sugianti Iriani mengatakan kedatangan Lusi ke Polres Cirebon Kota untuk menjadi saksi dan memenuhi pemanggilan dari Polda Jawa Barat.
“Diperiksa sebagai saksi hari ini, kebetulan yang baru dipanggil adalah Lusiana adik Pegi Setiawan, ya mungkin nantinya ada saksi-saksi yang lainnya,” katanya.
Menurut Sugianti, pada saat kejadian pembunuhan Vina dan Eki tahun 2016, Pegi sedang bekerja di Bandung.
“Ada yang meringankan Pegi, karena mereka (lima orang saksi) tau Pegi disana,” ujarnya.
Sugianti juga menguatkan bahwa Pegi tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki yaitu kelima saksi dan ada bukti slip gaji saat bekerja di Bandung.
“Kalo bukti ya saya sudah persiapkan, karena ada catatan slip gaji walaupun catatan kecil catatan dari kertas buram, yaitu akan membuktikan bahwa Pegi masih menerima gaji di tanggal 26 Agustus 2016, dan dibulan Oktober juga masih menerima gaji, itu artinya Pegi masih di Bandung,” paparnya.
Ditanya terkait Pegi mengganti nama menjadi robi?l, Sugianti menjawab bahwa Robi itu adiknya Pegi.
“Nama adiknya Pegi kan robi Irawan.
Pada saat pers rilis di Polda Jabar, tamba Sugianti, Pegi mengakui menggunakan nama Robi, sehingga bapa kost (tempat Pegi tinggal di Bandung) tidak mengetahui nama aslinya.
“Pegi itu sebagai Robi ke bapak Kost dan Pegi mengakui juga pas di Polda bahwa itu nama panggilannya,” tambahnya.
Menurut Sugianti juga identitas Pegi yang tertera di KTP, Ijazah, Kartu Keluarga hingga raport pun masih atas nama Pegi Setiwan.
“Kalau yang namanya identitas itu kan KTP, dan bukti-bukti surat. Kalo misalnya panggilan kan saya aja Sugianti Iriani bisa dipanggil Yanti,” ujarnya.