CirebonTrend.id – Polresta Cirebon berhasil mengungkap lima kasus dari berbagai kesatuan selama sepekan terakhir di Januari 2023.
Kelima kasus ini berhasil menangkap kelompok geng motor, peredaran gelap narkoba, penertiban minuman keras hingga razia kendaraan dengan knalpot bising yang merangkap pada upaya kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
Wakapolresta Kota Cirebon, AKBP Dedy Darmawansyah, menyebutkan, gelar perkara yang diungkap merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran kesatuan selama sepekan terakhir.
Hasil pengungkapan yang dilakukan, pihaknya mengamankan puluhan tersangka dan sejumlah barang bukti turut diamankan yang ditangani masing-masing kesatuan.
Mereka terdiri atas jajaran Satlantas, Satnarkoba, dan Satreskrim juga Polsek Jajaran yang ditugaskan untuk bisa responsif dalam menindaklanjuti keresahan masyarakat.
“Ini hasil pengungkapan kasus dari seluruh jajaran Polresta Cirebon. Ada geng motor , narkoba, hingga razia knalpot bising di wilayah hukum Polresta Cirebon,” ungkap Dedy.
Dedy menjelaskan, untuk kasus geng motor, petugas berhasil mengamankan berang bukti berupa kendaraan dan semata tajam.
“Mereka berasal dari berbagai kelompok geng motor yang kerap meresahkan masyarakat. Sebelum terjadi tawuran, kami antisipasi dan amankan berdasarkan laporan masyarakat,” kata Dedy yang kasusnya berhasil di ungkap Polsek Pabedilan dan Polsek Babakan
Untuk kasus narkoba, kata Dedy, pengungkapan dari berbagai jenis seperti sabu ada 5 kasus dan lima tersangka, obat keras terbatas sebanyak 13.050 butir dari 8 kasus 10 tersangka, dan miras pabrikan 378 botol dari berbagai merek ditambah ciu 51 liter dan tuak 237 liter.
Dedy menambahkan, untuk razia knalpot motor bising ditangani Satlantas Polresta Cirebon dan KRYD yang dipimpin langsung Kabag Ops yang intens mendatangi lokasi
“Kami juga mengerahkan anggota untuk rutin berpatroli khususnya malam minggu yang berpotensi terjadi kerawanan kriminalitas. Ini sebagai upaya kami dalam memberikan rasa aman dan nyaman di wilayah hukum Polresta Cirebon,” ungkapnya.