CirebonTrend.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon menggelar Media Briefingterkait “Evaluasi Kinerja Lembaga Jasa Keuangan (LJK) serta Edukasi Dan Perlindungan Konsumen (EPK) di Ciayumajakuning” Periode Semester II Tahun 2022.
Kegiatan ini juga merupakan implementasi dari sinergi Kantor OJK Cirebon bersama insan media terkait penyebaran informasi kepada masyarakat.
Media briefing ini dihadiri langsung Kepala OJK Cirebon Mohammad Fredly Nasution, Kepala Bagian Pengawasan LJK Nana Rosdiana, dan Kepala Subbagian Edukasi dan Pelayanan Konsumen Panny Malangsari Mulyadi.
Terkait dengan bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen (EPK) Kepala OJK Cirebon Mohammad Fredly menyampaikan bahwa jumlah pengaduan konsumen dan masyarakat meningkat signifikan di Bulan Oktober 2022 dibandingkan Desember 2021 dengan total pengaduan sebanyak 777 pengaduan.
“Pengaduan ini melalui telepon sebanyak 414 pengaduan, pengaduan walk in sebanyak 286 pengaduan, dan pengaduan melalui surat sebanyak 77 pengaduan, sementara jumlah pengaduan di bulan Desember 2021 sebanyak 382 pengaduan,” jelas Fredly dalam kegiatan Media Briefing, Rabu 21 Desember 2022.
Hal tersebut disebabkan oleh, sambung Fredly, peningkatan pengaduan walk in yang sebelumnya tidak ada, karena Kantor OJK Cirebon telah membuka layanan pengaduan offlinepada semester II Tahun 2022 dengan topik aduan yang banyak disampaikan terkait konsultasi legalitas Pinjol, konsultasi SLIK, paylater, dan konsultasi peraturan di sektor perbankan dan IKNB.
“Untuk pengaduan yang disampaikan melalui surat, Kantor OJK Cirebon menindaklanjuti melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK),” katanya.
Dari 777 pengaduan yang masuk ke Kantor OJK Cirebon, pengaduan terbanyak adalah terkait pengaduan lain-lain sebesar 41,95% dimana hal-hal yang diadukan adalah yang sifatnya konsultasi seperti konsultasi legalitas Pinjol, pengaduan CSI, KSP, konsultasi SLIK, konsultasi peraturan IKNB, dan konsultasi lainnya.
Pengaduan terbesar kedua yang terkait dengan Bank Umum sebesar 27,79% yang terkait dengan masalah restrukturisasi, pengambilan jaminan, pelunasan dipercepat, dan take overkredit.
Pengaduan terbesar ketiga adalah di sektor Perusahaan Pembiayaan sebesar 16,73% mayoritas terkait dengan penarikan objek pembiayaan, paylater, dan penyalahgunaan data melalui social engineering.
Pengaduan terbesar keempat adalah ke Fintech Lending sebesar 6,18% mayoritas terkait dengan penyalahgunaan data melalui social engineering.