CirebonTrend.id -INDRAMAYU – Kasus dugaan malpraktek di RSUD Pantura MA Sentot Patrol Indramayu yang mengakibatkan meninggalnya Ibu dan bayinya saat persalinan memasuki babak baru.
Pihak Kepolisian Polres Indramayu hari ini melakukan penggalian makam Ibu dan Bayinya untuk dilakukan autopsi.
Pantauan CirebonTrend.id pihak Kepolisian melakukan autopsi oleh tim Dokter Polisi (Dokpol) dari Polda Jawa Barat dan dibantu tim INAFIS dari Polres Indramayu guna penyelidikan lebih lanjut.
Tim Penasehat Korban pun datang di lokasi pemakaman untuk memantau ditempat dilakukannya autopsi.
“Tadi saat ditanya ke tukang galinya, dua-duanya (Ibu dan Bayi), tapi baru terangkat ibunya,” kata Toni RM Penasehat Hukum korban di lokasi pemakaman. Selasa, 2 Januari 2024.
Seperti kita ketahui, sebelumnya pihak RSUD Sentot menyatakan bahwa bayi sudah meninggal saat masih dalam kandungan, sedangkan menurut pihak Puskesmas saat dirujuk ke RSUD dari Puskesmas bayi masih ada detak jatung.
Toni RM mengatakan, pasien dari Puskesmas Kertawinangun dirujuk ke RSUD Sentot karena memerlukan penanganan khusus yang tidak bisa dilakukan oleh pihak Puskesmas.
“Dari puskesmas Kertawinangun ya, itu sudah jelas-jelas pasien ini tidak mungkin lahiran secara normal, makanya dirujuk di RSUD Sentot,” kata Toni.
Pihak keluarga, lanjut Toni, saat korban dibawa ke RSUD Sentot ingin si korban dilakukan caesar dalam persalinannya.
“Tapi tidak dilakukan (pihak RSUD Sentot), karena detak jatung ibu dan anak normal, itu terserah dokter yang lebih tahu kan,” ujar Toni RM.
Penggalian makam Korban Ibu dan Bayinya dugaan malprakter RSUD Sentot dimulai dari pukul 07.00 WIB dan dilanjutkan autopsi, sampai pukul 10.41 WIB proses otopsinya belum selesai.