CirebonTrend.id – INDRAMAYU – Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Indramayu, berinovasi dengan membuka pendaftaran SIM melalui aplikasi WhatsApp (WA). Hal tersebut untuk mempermudah pembuatan surat izin mengemudi (SIM) bagi masyarakat.
Inovasi tersebut untuk mempermudah masyarakat, khususnya bagi para penyandang disabilitas, agar tidak menunggu lama saat membuat SIM.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasatlantas Polres Indramayu, AKP Enggar Jati, menurutnya, permohonan pembuatan SIM melalui WA hanya untuk pendaftaran dan menunggu antrean.
“Kami mempermudah pelayanan publik, kami melaksanakan inovasi berupa antrean dalam bentuk WA jadi masyarakat bisa daftar melalui WA, nanti kita register dan nanti kita infokan jam berapa pemohon SIM ini datang, agar masyarakat tidak lama menunggu,” ungkapnya saat ditemui di Satpas Polres Indramayu. Jumat, 8 Desember 2023.
Secara teknis, lanjut Enggar, tahapan pembuatan SIM sama dengan biasanya, tetapi hanya pendaftaran saja yang dapat dilakukan melalui WA.
“Secara teknis tetap sama, hanya pendaftarannya saja melalui WA, ini berlaku untuk perpanjang dan bikin baru,” kata Enggar Jati.
Inovasi pendaftaran melalui WA tersebut untuk mengurangi antrean saat berada di Satpas Polres Indramayu. Dalam sehari terdapat ratusan pemohon pembuatan SIM, mulai dari pembuat baru maupun perpanjang.
“Dalam sehari pemohon SIM baru sekitar 50 sampai 100 orang, yang perpanjang sekitar 70-an orang,” tutur Kasat Lantas Polres Indramayu.
Adapun nomor WhatsApp khusus yang disiapkan untuk layanan ini, pemohon pun cukup menghubungi nomor 08112331338 pada jam dan hari kerja untuk mendapatkan pelayanan perpanjangan SIM tanpa harus antre.