BerandaBeritaAda Kendaraan Plat Merah Masang APK, Bawaslu Kota Cirebon Beri Peringatan

Ada Kendaraan Plat Merah Masang APK, Bawaslu Kota Cirebon Beri Peringatan

Cirebontrend.id – Berkaitan dengan pengawasan masa kampanye yang sudah dimulai pada tanggal 28 november 2023. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon sudah menerima aduan masyarakat.

Masa kampanye yang sudah berjalan 10 hari, Bawaslu Kota Cirebon sudah mendapatkan dua aduan pelanggaran dari masyarakat.

Komisioner Bawaslu Kota Cirebon Bidang Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Nurul Fajri mengatakan terkait aduan tersebut, pihaknya sudah melakukan penelusuran atas laporan dari masyarakat.

“Kami mendapatkan aduan dari masyarakat terkait adanya kendaraan roda 3 yang berplat merah sedang memasang alat peraga kampanye (APK),” kata Fajri saat bertemu media di kantor Bawaslu Kota Cirebon, Rabu 6 Desember 2023.

Adanya laporan tersebut, pihaknya kemudian melakukan himbauan kepada salah satu partai politik untuk tidak melakukannya lagi.

“Dari peristiwa ini, jangan sampai terulang lagi di Kota Cirebon yang menggunakan aset pemerintahan untuk kegiatan politik,” ujarnya.

Sebelumnya juga Bawaslu Kota Cirebon melakukan pencegaha, mulai tingkat Kelurahan, Kecamatan hingga tingkat kota.

“Selama ini Bawaslu sudah melakukan penertiban APS dan APK di tingkat Kecamatan,” ucapnya.

Disis lain, Bawaslu Kota Cirebon sedang menyiapkan titik koordinat TPS se kota Cirebon. Penempatan titik ini agar tidak ada insiden saat berlangsungnya pencoblosan.

“Melihat poncobolosa dilakukan pada 14 Februari 2024, dimana bulan itu masih dalam musim hujan, maka Kami sedang mencermati titik lokasi TPS, untuk menghindari banjir, pohon tumbang ataupun insiden lainnya,” ungkapnya.

RELATED ARTICLES
- Advertisment - nbsp;

Most Popular

Recent Comments