BerandaCirebonAgar Kinerja Maksimal, Bupati Berikan Bantuan Sepeda Motor Kepada Kuwu se Kabupaten...

Agar Kinerja Maksimal, Bupati Berikan Bantuan Sepeda Motor Kepada Kuwu se Kabupaten Cirebon

Cirebontrend.id – Pemerinth Kabupten Cirebon memberikan bantuan kendaraan sepeda motor kepada seluruh Kepala Desa atau Kuwu se-Kabupaten Cirebon.

Bantuan ini diberikan Bupati Cirebon Imron untuk menunjang kerja para Kepala Desa/Kuwu agar lebih maksimal melakukan pelayanan kepada masyarakat.

Jumlah kendaraan sepeda motor yang dibagikan pemerintah Kabupaten Cirebon sebanyak 412 unit yang dibagikan secara bertahap sesuai dengan jumlah desa yang ada di wilyahnya untuk kendaraan dinas.

Ditemui usia sidang paripurna di gedung DPRD, Imron, menerangkan, bantuan sepeda motor  yang diberikan bagi para kuwu tersebut diperuntukkan sebagai kendaraan operasional.

“Harapannya agar para kuwu setelah diberi sepeda motor bisa digunakan sebagaimana mestinya. Terutama untuk menjangkau wilayah dipelosok desanya yang hanya bisa dilalui kendaraan roda dua. Ini untuk operasional kuwu, supaya kuwu kerjanya maksimal,” ujar Imron dalam keterangannya.

Imron beralasan, bantuan kendaraan roda dua yang diberikan merupakan hibah dari Pemkab Cirebon yang harusnya dapat dilaksanakan beberapa tahun lalu.

“Harusnya tahun kemarin. Karena saat itu terkendala dampak mewabahnya virus covid-19 sehingga baru bisa terealisasi akhir tahun 2023 ini,” ungkapnya.

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan, melalui Kabid Administrasi Pemerintahan Desa, Aditya Arif Maulan, menjelaskan, kendaraan operasional bagi para kuwu merupakan hibah.

Pemkab, kata dia, mengalokasikan anggaran senilai Rp 12,9 miliar dari APBD untuk pembelian sepeda motor tersebut. Anggaran tersebut dibelikan kendaraan roda dua yang dibagikan untuk  412 desa di Kabupaten Cirebon.

“Artinya setiap desa mendapat sekira  31,5 juta untuk membeli sepeda motor sesuai dengan e-katlog,” ungkapnya.

Adit menjelaskan, proses tersebut sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Cirebon Nomor 106 Tahun 2022 Tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2023.

Nantinya, kata dia, pemerintah desa diberi kewenangan untuk memilih atau menentukan jenis sepeda motor sesuai dengan harga yang tertera.

“Untuk jenis motornya desa yang menentukan. Secara bertahap, desa yang sudah mendapat bantuan sekitar 20 desa, yang melaksanakan distribusi tersebut dari ATPM dan dealer,” ungkapnya. Pihaknya optimistis, proses pembelian sepeda motor yang dilakukan bisa selesai tahun ini.

“Teknis mekanismenya oleh pihak ATPM dan dealer yang dilakukan secara bertahap. Insyaallah sebelum akhir Desember bisa selesai sesuai dengan ketersediaan stok barang di dealer,” ungkapnya.

RELATED ARTICLES
- Advertisment - nbsp;

Most Popular

Recent Comments