CirebonTrend.id – INDRAMAYU – Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang hari ini meninggalkan Lapas Kelas IIB Indramayu. Rabu, 29 November 2023.
Panji Gumilang meninggalkan Lapas Kelas IIB Indramayu sekitar pukul 09.14 WIB menggunakan mobil ambulan milik RS. Bhayangkara Indramayu.
Adapun alasan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang keluar dari Lapas Kelas IIB Indramayu guna melakukan check up di salah satu rumah sakit di Bandung.
Menurut Penasehat Hukum Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Heru Iskandar mengatakan, agenda hari ini sebagaimana kemarin yang diajukan dipersidangan (27/11) perihal permohonan untuk berobat.
“Ke rumah sakit santo Borromeus, tindak lanjut dari tangan PG yang pernah jatuh,” kata Heru kepada CirebonTrend.id di Lapas Kelas IIB Indramayu.
Heru mengungkapkan bahwa Panji Gumilang sudah dua kali operasi dan memang belum baik seperti semula, jadi tangan belum berfungsi.
“Kemaren juga kesenggol itu masih nyeri, masih sakit, apalagi usia beliau sudah tujuh puluh delapan tahun ya, sudah sepuh,” ungkapnya.
Mengenai dirawat atau tidaknya, lanjut Heru, pihaknya tidak mengetahui, apakan cuma sekedar check up atau dirawat inap.
“Nah soal itu kami belum paham, karena yang ada keputusan itu dokter,” ujar Penasehat Hukum, Heru Iskandar.
Pantauan CirebonTrend.id yang ikut mengantar Panji Gumilang Check Up ke Rumah Sakit santo Borromeus di bandung, ada dari pihak Kejaksaan dan Kepolisian.
Sebelumnya pada hari Senin 27 November 2023 pihak penasehat hukum dari Panji Gumilang mengajukan permohonan ke majelis hakim untuk check up tangan yang luka karena jatuh dan sudah lama tidak pernah diperiksa medis.
Sehingga sidang perkara kasus penistaan agama yang menjerat Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, akan kembali digelar pada hari Rabu, 6 Desember 2023, dengan agenda putusan atas keberatan kuasa hukum terdakwa.