BerandaHeadlinePelimpahan P22 Panji Gumilang Tiba Di Kejaksaan Indramayu

Pelimpahan P22 Panji Gumilang Tiba Di Kejaksaan Indramayu

CirebonTrend.id – INDRAMAYU – Bareskrim Mabes Polri melakukan Pelimpahan tersangka dan barang bukti (P22) kasus penistaan agama oleh Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu.

Setelah tersangka dan barang bukti diserahkan ke Kejari Indramayu, Panji Gumilang akan segera disidangkan. Untuk lokasi persidangan sendiri, nantinya jaksa akan melakukan koordinasi dengan polisi mempertimbakan dimana lokasi yang aman.

Saat ini terlihat rombongan pengawalan Panji Gumilang sudah memasuki Gedung Kejaksaan Negeri Indramayu pada pukul 11.15 WIB. Senin, 30 Oktober 2023.

Sebelumnya terpihat anak perempuan Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Annisa Khairunnisa datang terlebih dahulu pada pukul 10.57 didampingi suaminya dan kuasa hukumnya.

Saat turun dari mobil mini bus warna putih, terlihat Panji Gumilang mengenakan baju warna orange, didalamnya ada delapan petugas kepolisian dengan senjata lengkap mendampingi Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Pada saat memasuki gedung Kejari Indramayu selepas meninggalkan mini bus, Panji Gumilang ditutupi Jas Hitam oleh kuasa hukumnya sehingga tidak terlihat wajah dari Panji Gumilang.

Sedangkan diparkiran Kantor Kejaksaan Negeri Indramayu terlihat beberapa anggota kepolisian berjaga-jaga.

Pintu gerbang masuk Kejaksaan Negeri Indramayu pun dijaga ketat oleh sekuriti dengan memberhentikan yang akan keluar masuk kantor Kejari.

Saat ini Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun lanjutan sedang melakukan pemeriksaan di Kejari Indramayu terkait kasus penistaan agama.

RELATED ARTICLES
- Advertisment - nbsp;

Most Popular

Recent Comments