Cirebontrend.id – Polres Cirebon Kota siap melakukan pencegahan atau tindakan preventif dengan cara menempatkan personil di lokasi yang dianggap rawan pelanggaran lalulintas.
Hal ini disampaikan Kapolres Cirebon Kota AKBP Rano Hadiyanto usai terjadinya kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Yang pertama tentunya kita akan melakukan tindakan pencegahan atau preventif yaitu dengan cara menempatkan personil di lokasi-lokasi yang dianggap rawan melawan arus,” katanya saat ditemui di Mako Polres Ciko, Selasa 17 Oktober 2023.
Rano juga akan berkordinasi dengan Dinas Perhubungan, tentunya untuk mengevaluasi lokasi-lokasi yang menjadi tempat dimana pengguna jalan melawan arus.
“Mungkin disana akan dipasang rambu atau rekayasa jalan, sehingga masyarakat akan mematuhi jalur yang sebenarnya,” ujarnya.
Disamping itu, Kepala Satuan Lalul lintas (Kasat Lantas) AKP Ngadiman mengatakan, pihaknya akan melakukan tindakan berupa tilang jika menemukan pengguna jalan yang melanggar.
“Tentunya ada sanksi tilang yang akan dilakukan oleh petugas di lapangan apabila ditemukan pengendara yang melawan arus, karena selain membahayakan diri sendiri pelanggaran juga membahayakan masyarakat,” ujarnya.
Kasat lantas AKP Ngadiman juga memberi himbauan kepada pengguna jalan agar mematuhi peraturan atau rambu-rambu lalulintas dengan menggunakan helm.
“Kami himbau masayarakat atau pengguna jalan agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Ini juga untuk kebaikan pengguna jalan lainnya,” tutupnya.