CirebonTrend.id – Pimpinan Daerah (PD) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Indramayu saat menggelar Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) yang diselenggarakan oleh Pimpinan Wilayah (PW) DMI Jawa Barat berakhir ricuh. Sabtu 30 September 2023.
Didin Kurniadin selaku PAW Ketua PD DMI Kabupaten Indramayu mengungkapkan, terjadinya penolakan Musdalub oleh para Pengurus PD DMI Kabupaten Indramayu tersebut, dikarenakan PW DMI Jabar telah melanggar dan tidak sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi DMI.
“PW DMI Jabar telah melanggar aturan AD/ART Organisasi, adapun pasalnya adalah ART Nomor 17, 25 dan 29,” ungkap Didin, Minggu 1 Oktober 2023.
Dimana dalam AD/ART tersebut, lanjut Didin, PW tidak diperkenankan mengusulkan Musdalub di PD DMI Indramayu, yang mana Musdalub harus diusulkan dari daerah, bukan dari PW DMI Jabar.
“Kami semua PD DMI Kabupaten Indramayu dalam keadaan baik-baik saja, tapi kenapa PW mengusulkan Musdalub? Ini aneh dan seperti ada kepentingan, jadi menurut kami, penyelenggaraan musdalub ini ilegal,” ujarnya.
Hal tersebut disampaikan pengurus dan anggota PD DMI Indramayu ketika Ketua PW DMI Jabar KH. Ahmad Sidiq memberikan sambutannya dalam acara Musdalub di Hotel Handayani Indramayu.
Menurut Peserta Musdalub yang diikuti oleh pengurus dan anggota PD DMI Indramayu, ungkap didin, Pengurus PW DMI Jabar yang telah melakukan intervensi dengan melakukan musdalub.
“Meski Musdalub berakhir ricuh alias deadlock, para Pengurus PD DMI Indramayu tetap berlaku santun dan menahan diri, bahkan musyawarah diakhiri dengan selawat nabi sambil berjabat tangan,” ungkap PAW Ketua PD DMI Kabupaten Indramayu.
Melihat kericuhan dalam acara tersebut, Caretaker Musdalub yakni Dede Saepul Anwar, langsung mengambil alih acara tersebut untuk meredam kegaduhan.
“Acara Musdalub PD DMI Indramayu dibekukan,” tegas Caretaker Musdalub, Dede Saepul Anwar.
Setelah Musdalub dibekukan, akhirnya para Pengurus dan anggota PD DMI Indramayu langsung bersorak dan bersahut-sahut dengan gembira serta bertakbir.
Sementara itu pasca acara selesai, KH. Ahmad Sidiq menyampaikan bahwa dirinya akan mengevaluasi kegiatan tersebut dan tidak bisa memaksakan kehendak untuk tetap dilaksanakannya Musdalub.
“Kalau begini keadaannya kami menyerahkan kejadian ini kepada kearifan lokal (PD DMI Indramayu),” kata KH. Ahmad Sidiq.
Ketua PW DMI Jabar akan mempelajari AD/ART kembali terkait peralihan kepemimpinan dari seorang Ketua yang berhalangan tetap (meninggal dunia) kepada PAW Ketua. Sehingga kedepannya permasalahan tersebut tidak terulang kembali.
Dalam kesempatan yang lain, saat dikonfirmasi para media adanya dugaan pemungutan biaya kepengurusan SK di PW DMI Jabar, Mursyid selaku Wakil Sekretaris 2 PW DMI Jabar langsung membantah kabar tersebut.
“Itu tidak ada, silakan saja saya tidak pernah menyampaikan pesan seperti itu,” tandasnya.
Diakhir acara Pengurus PD DMI Kabupaten Indramayu secara bersama-sama melakukan aksi mencoret backdrop yang bertuliskan “Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Indramayu” sebagai bentuk penolakan diadakannya Musdalub DMI Indramayu.