CirebonTrend.id – Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Cirebon, dr. Edial Sanif angkat bicara terkait pernyataan Kementrian Kesehatan (Kemenkes) soal jenis obat-obat an cair atau sirup.
Terkait itu, dr. Edial mengatakan, surat edar yang dikeluarkan Kemenkes terkait larangan penggunaan obat cair atau sirup IDI Kota Cirebon tetap mengikuti intruksi dari Kemenkes RI.
“Ini aturan yang dikeluarkan Kemenkes, jadi kita harus patuhi aturannya,” kata Edial saat ditemui media di Rumah Sakit Permata Cirebon, 19 Oktober 2022.
Kemenkes sendiri mengeluarkan himbauan kepada tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan agar tidak memberikan resep obat-obatan dalam bentuk cair/sirup.
Seluruh apotek dan toko obat juga untuk sementara tidak menjual jenis obat-obatan bebas dalam bentuk sirup.
Kejadian gagal ginjal pada anak, lanjut Edial, perlu dilakukan penelitian dan penelusuran lebih lanjut, apakah karena parasetamol atau zat-zat terdapat pada parasetamol.
“Terkait penyetopan penggunaan sirup bukanlah solusi, harus ada penelitian lebih lanjut,” katanya.
Oleh karena itu, kesimpulannya adalah solusi yang terpenting melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk berobat kedokter.
“Apapun nama obatnya, banyak obat-obatan yang mengganggu fungsi ginjal. Tapi kalau diberikan oleh dokter, dosisnya jelas. Namun saat kembali mengalami efek samping, maka akan langsung distop,” jelasnya.