BerandaBeritaDiberhentikan Dari Ketua PAN Kabupaten Cirebon, Heru Ajukan Banding Ke Mahkamah Partai

Diberhentikan Dari Ketua PAN Kabupaten Cirebon, Heru Ajukan Banding Ke Mahkamah Partai

CirebonTrend.id – Heru Subagja diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon. Dirinya akan lanjut ke Mahkamah Partai.

Pemecatan Heru ini berawal dari beda dukungan bakal calon Presiden (bacapres) 2024 yang di usung Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan yakni Prabowo Subianto dari partai Gerindra.

Heru sendiri disini mempunyai pilihannya sendiri, yaitu Ganjar Pranowo. Dia juga merupakan ketua dari Relawan Ganjar Pranowo (RGP).

Mendapat kabar pemecatan, Heru akan melakukan tindakan hukum dengan naik banding ke mahkamah partai. Pasalnya, Heru masih belum menerima SK pemberhentian dari DPP PAN.

“Kami mengantisipasi untuk melakukan tindakan hukum dengan naik banding ke mahkamah partai,” ujar Heru saat ditemui salah satu Hotel di Kota Cirebon, Senin 4 September 2023.

Setelah melakukan pemecatan, DPP PAN menunjuk Nurul Komar sebagai ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon yang baru.

Heru menyampaikan kekecewaannya atas pemilihan ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon yang baru. Pasalnya ketua yang baru mempunyai track record yang kurang baik.

“Saya sangat kecewa atas Komar menjadi ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon,” keluhnya.

RELATED ARTICLES
- Advertisment - nbsp;

Most Popular

Recent Comments