Google search engine
BerandaCirebon27 Rutilahu di Panjunan Dapat Bantuan

27 Rutilahu di Panjunan Dapat Bantuan

CirebonTrend.id – Pemerintah Daerah (Pemda)  Kota Cirebon berkolaborasi dengan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui PT. Sarana Multigriya Finansial (SMF) untuk program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).

Sebanyak 27 rumah yang mendapat penangan dari kerjasama ini berada di Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, akan diperbaiki hingga pembangunan total.

Pemda Kota Cirebon dan PT SMF melakukan penandatanganan perjanjian berlangsung di ruang Adipura Kencana Balai Kota Cirebon pada Kamis 6 Oktober 2022.

Dari 27 unit rutilahu tersebut, diaantaranya 5 unit akan dibangun ulang, dan 22 unit ajan diperbaiki. Total anggaran yang di sepakati sebanyak Rp 1,5 miliar.  

Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, S.H., mengatakan, Kota Cirebon telah menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah III Cirebon. 

Oleh sebab itu, penataan pemukiman kumuh perlu dilakukan. Agar pemukiman lebih tertata dan kebersihan lingkungan lebih terjaga.

“Kami berterima kasih atas bantuan yang diberikan pemerintah pusat. Semoga akan ada program lainnya yang serupa untuk di Kota Cirebon,” kata Azis usai penandatanganan perjanjian. 

Program pengentasan rutilahu tersebut merupakan bagian tak terpisahkan dari program kota tanpa kumuh (Kotaku) di Kelurahan Panjunan. Sejalan dengan itu, Azis berpesan kepada masyarakat setempat untuk menjaga infrastruktur hasil program Kotaku.

“Dengan dijaga, dirawat dan dipercantik, kami yakin Kotaku akan menjadi destinasi wisata yang banyak dikunjungi masyarakat,” katanya.

Di tempat yang sama, Wakil Wali Kota Cirebon, Dra. Hj. Eti Herawati menambahkan, DPRKP akan melakukan pengawasan selama program ini berjalan. DPRKP juga akan memfasilitasi keinginan masyarakat yang berkaitan sertifikasi tanah dan rumah.

“Kami akan bersama-sama menyukseskan program penataan pemukiman kumuh di wilayah Kelurahan Panjunan. Tentunya akan melibatkan masyarakat,” kata Eti.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -  

Most Popular

Recent Comments