BerandaBeritaOknum Guru Cabul Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Cirebon Kota

Oknum Guru Cabul Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Cirebon Kota

CirebonTrend.id – Sat Reskrim Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan oknum guru SD berinisial TH (26) yang mencabuli anak di bawah umur pada Kamis 25 Mei 2023, silam.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu mengungkapkan, kejadian pencabulan anak di bawah umur terjadi dipenginapan OYO di daerah Tuparev,  Kecamatan Kedawung.

“Korban inisial SS usia 11 tahun, kebetulan tersangka merupakan oknum guru honorer di sekolahan korban,; kata AKBP Ariek Indra Sentanu saat melakukan gelar perkara di Mako Polres Cirebon Kota, Rabu 5 Juli 2023.

Untuk Kronologis lanjut AKBP Ariek, kejadian berawal dari pelaku mengajak korban melalui chat WA pada hari Kamis tanggal 25 Mei 2023 sekitar pukul 14.00 WIB dengan maksud mengajak menemui teman tersangka, kemudian sebelum sampai di TKP tersangka sempat mampir di minimarket Pilang dan terekam CCTV, yang dijadikan alat bukti.  

“Bukannya menemui teman tersangka malah tersangka membawa korban ke Penginapan OYO, setelah tiba di penginapan pelaku melakukan perbuatan cabul selayaknya perbuatan suami istri dengan melakukan tindakan pencabulan di beberapa organ intim korban,” jelasnya.

Setelah kejadian tersebut korban melaporkan kepada ibunya dan konfirmasi kepada wali kelas dan Kepala sekolah korban bersekolah,korban juga mengalami trauma dan ketakutan hingga melaporkan ke Polres Cirebon Kota.

Dari kejadian tersebut Polres Cirebon Kota mengamankan beberapa barang bukti hasil visum korban dan pakaian yang dikenakan korban dan tersangka.

RELATED ARTICLES
- Advertisment - nbsp;

Most Popular

Recent Comments