CirebonTrend.id – Wahidin yang merupakan Tukang bubur dan menjadi korban kasus dugaan penipuan rekrutmen anggota Polri kini sudah berdamai.
Proses perdamaian tersebut dilakukan keluarga AKP SW didampingi kuasa hukum Firdaus Yuninda dengan Wahidin yang juga didampingi oleh tim kuasa hukumnya yang dikemas dalam akta perdamaian atau Acta Vandading.
Kuasa hukum AKP SW yang sekaligus perwakilan keluarga, Firdaus Yuninda mengatakan, pihaknya sangat menyesali perbuatan tersebut. Tentunya akan mengembalikan semua kerugian yang ditimbulkan.
“Selaku perwakilan keluarga dan kuasa hukum AKP SW, saya sangat menyesali perbuatan tersebut. Namun kami dalam hal ini juga beritikad baik untuk mengembalikan semua kerugian yang dialami oleh pak Wahidin,” kata Firdaus kepada media, Rabu 21 Juni 2023.
Masih kata Firdaus, untuk langkah hukum selanjutnya menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik Polres Cirebon Kota terhadap perbuatan yang telah dilakukan oleh AKP SW.
“Kami serahkan kepada penyidik untuk proses hukum dan etik terhadap perbuatan yang dilakukan oleh AKP SW,” terangnya.
Setelah perdamaian ini terjadi, pihaknya bersama kuasa hukum Wahidin akan mendatangi Polda Jawa Barat untuk segera mencabut laporan.
“Hari ini kami akan ke Polda Jawa Barat bersama kuasa hukum pak Wahidin untuk mencabut laporan baik pidana maupun kode etik AKP SW juga melakukan perdamaian antar kedua belah pihak,” jelasnya.
“Perdamaian tersebut tidak termasuk dengan tersangka NR. Ini hanya kami dari pihak AKP SW dangan Pak Wahidin,” tegasnya.
Ditempat yang sama Wahidin mengaku bahwa sudah ada pertemuan dari pihak keluarga AKP SW. Dari pertemuan itu kedua belah pihak saling berdama.
” Sudah ada titik temu tadi malam. Sudah saling memaafkan dan uang sudah ada pengembalian sesuai yang diharapkan,” ucap.
Wahidin tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Polres Cirebon Kota yang telah merespon cepat kasus yang dialaminya tersebut.
“Saya berterima kasih kepada pak Kapolres Cirebon Kota dan jajarannya yang merespon cepat laporan saya hingga selesai. Saya juga berterima kasih kepada rekan-rekan wartawan yang juga telah mengawal pemberitaan kasus saya ini. Jadi intinya kami sudah berdamai dan mencabut laporan,” tutupnya.