Cirebontrend.id – CIREBON – Perwakilan masyarakat Kota Cirebon, M Agung Sentosa, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Cirebon yang telah mengakomodir aspirasi masyarakat terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Namun, ia menegaskan masih banyak persoalan krusial yang harus segera ditindaklanjuti melalui kajian serius dan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) khusus.
“Berita yang sudah berjalan, khususnya masalah PBB, kami memberikan apresiasi ke pemerintah kota yang sudah mengakomodir kepentingan masyarakat walaupun regulasinya masih berproses. Kami juga sudah menyampaikan pentingnya pembentukan Satgas,” ujar Agung, Selasa 26 Agustus 2025.
Menurutnya, ada beberapa potensi daerah yang belum maksimal digarap, seperti sektor parkir, reklame, dan hiburan. Ia mempertanyakan apakah pengelolaannya sudah sesuai regulasi atau masih terdapat celah yang merugikan pendapatan daerah.
Agung juga menyinggung perlunya kerjasama Badan Keuangan Daerah (BKD) dengan aparat penegak hukum (APH) untuk menindak tegas wajib pajak nakal yang berupaya menghindar dari kewajiban.
“Jangan sampai ketika pemerintah sudah memberi kemudahan, masih ada masyarakat yang bernegosiasi dengan oknum untuk menghindari pajak. Itu harus diberi sanksi tegas,” tegasnya.
Dalam pernyataannya, Agung juga mengajukan sejumlah tuntutan masyarakat, di antaranya:
• Transparansi pemungutan dan penggunaan pajak daerah agar tidak membuka ruang praktik korupsi.
• Tanggung jawab pejabat publik dan petugas pajak yang terbukti terlibat dalam kebocoran pajak.
• Digitalisasi sistem pajak daerah melalui aplikasi online untuk meminimalkan kontak langsung yang rawan kecurangan.
• Pengamanan ketat data dan sistem teknologi informasi guna mencegah kebocoran data.
• Reformasi kelembagaan BKD serta pembenahan sistem internal secara menyeluruh.
• Partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemungutan dan pengelolaan pajak.
• Revisi Peraturan Daerah (Perda) yang bermasalah atau berpotensi membebani masyarakat kecil.
• Sinergi pemerintah dan masyarakat dalam penyusunan kebijakan perpajakan agar harmonis dan tidak membingungkan.
Agung menekankan, pembentukan Satgas dan kajian potensi pajak daerah harus segera diwujudkan agar pengelolaan pajak tidak hanya berpihak pada pengusaha besar, tetapi juga memperhatikan kepentingan masyarakat kecil.