Cirebontrend.id – CIREBON – Pemerintah Kabupaten Cirebon resmi menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan sosial kepada ribuan nelayan di wilayahnya.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) dengan BPJS Ketenagakerjaan, yang berlangsung di ruang rapat Bupati Cirebon pada Senin 4 gustus 2025.
Bupati Cirebon, Imron, menyambut baik kerja sama tersebut dan menegaskan bahwa negara hadir untuk menjamin kebutuhan dasar masyarakat, termasuk kelompok nelayan yang masuk dalam kategori pekerja rentan.
“Negara punya tanggung jawab untuk menjamin kebutuhan dasar seperti kesehatan dan jaminan kerja. Program ini salah satu wujud kepedulian itu,” ujar Imron.
Program ini dibiayai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) yang dialokasikan khusus untuk perlindungan sosial bagi sektor informal.
Dasar hukum pelaksanaan program ini tertuang dalam Peraturan Bupati Cirebon Nomor 5 Tahun 2025 dan Perbup Nomor 18 Tahun 2025.
Tahun ini, sebanyak 2.358 nelayan di Kabupaten Cirebon tercatat sebagai penerima manfaat jaminan ketenagakerjaan dari dana tersebut.
Menurut Imron, pihaknya akan terus berinovasi untuk memperluas cakupan perlindungan sosial bagi kelompok masyarakat rentan lainnya.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta untuk menjamin kesejahteraan tenaga kerja.
“Kami berharap setelah nelayan, program ini bisa diperluas ke sektor pekerja rentan lain. Pemerintah harus hadir untuk melindungi masyarakat dari risiko sosial dan ekonomi,” tambahnya.
Imron juga menyinggung peran perusahaan swasta dalam menjamin hak-hak pekerja. Ia menegaskan, perusahaan tidak boleh lepas tangan terhadap jaminan sosial karyawan mereka.
“Jangan sampai ada pekerja yang jatuh sakit, tapi tidak dilindungi. Itu tanggung jawab perusahaan juga,” tegasnya.
Melalui kerja sama ini, diharapkan nelayan di Cirebon dapat bekerja lebih tenang, karena risiko kerja mereka kini sudah tercakup dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.