Exclusive Content:

BerandaBeritaKAI Daop 3 Cirebon Gelar Kampanye Kedua Anti Kekerasan Seksual di Stasiun...

KAI Daop 3 Cirebon Gelar Kampanye Kedua Anti Kekerasan Seksual di Stasiun Cirebon Prujakan

Cirebontrend.id – CIREBON – PT Kereta Api Indonesia (Persero) melalui Daop 3 Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan transportasi publik yang aman dan nyaman dari segala bentuk kekerasan seksual.

Melanjutkan kampanye serupa yang telah dilakukan pada September 2024, kali ini kegiatan berlangsung di Stasiun Cirebon Prujakan pada Kamis (21/5) dengan tema “Berbicara, Bersuara, Berdaya, Ayo Perangi Pelecehan Seksual”.

Kampanye ini dikemas dalam bentuk talkshow bertajuk Nyore di Stasiun vol. 2 yang menggandeng Komunitas Pecinta Kereta Api IRPS.

Hadir sebagai narasumber dalam diskusi tersebut antara lain Psikolog Vivi Ade Cerliana, Pakar Komunikasi Elsa Lalasari, Kanit PPA Polres Cirebon Kota IPDA Gunawan, serta Kepala Stasiun Cirebon Prujakan Enis Rahmawati.

Vice President KAI Daop 3 Cirebon, Mohamad Arie Fathurochman, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk edukasi publik sekaligus ajakan agar masyarakat lebih aktif dalam mencegah dan melaporkan tindakan kekerasan seksual di transportasi umum, khususnya kereta api.

“Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor untuk menciptakan rasa aman bagi korban maupun saksi,” ujarnya.

Diskusi interaktif ini membahas berbagai langkah preventif, termasuk edukasi penumpang, peran penting petugas di lapangan, hingga prosedur pelaporan kasus.

KAI juga membagikan stiker, memasang poster, dan mengajak penumpang menandatangani petisi dukungan terhadap gerakan anti kekerasan seksual.

Dalam upaya teknis, KAI telah meningkatkan jumlah personel keamanan dan memperluas jangkauan kamera pengawas (CCTV) baik di stasiun maupun dalam perjalanan.

Tak hanya itu, inovasi terbaru berupa fitur Female Seat Maps di aplikasi Access by KAI memungkinkan penumpang wanita memilih kursi berdampingan dengan sesama perempuan untuk kenyamanan ekstra.

Kebijakan tegas juga diberlakukan terhadap pelaku kekerasan seksual, termasuk pelaporan pidana dan blacklist untuk mencegah pengulangan.

“Kami ingin menjadikan kereta api sebagai transportasi publik teraman di Indonesia,” tegas Arie.

KAI mengimbau masyarakat untuk menghindari pelaporan kasus melalui media sosial demi perlindungan hukum optimal sesuai UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Penumpang dapat menyampaikan laporan melalui saluran resmi KAI atau menghubungi kondektur secara langsung saat perjalanan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di ruang publik semakin meningkat, serta menjadikan kereta api sebagai zona aman bagi seluruh pengguna jasa.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments