Cirebontrend.id – CIREBON – Pemerintah Kabupaten Cirebon menunjukkan kepedulian nyata terhadap warganya yang bekerja di luar negeri melalui pemberian santunan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah.
Program yang digagas Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) ini menjadi satu-satunya inisiatif sejenis di Indonesia, dan kembali dilaksanakan pada Kamis 8 i 2025, di Ruang Paseban, Setda Kabupaten Cirebon.
Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman yang akrab disapa Jigus menyerahkan langsung santunan kepada para PMI yang pulang dalam kondisi bermasalah.
Ia menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Disnaker atas komitmen dalam memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja migran asal Cirebon.
“Program ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah kepada warganya yang telah berjasa bekerja di luar negeri. Kabupaten Cirebon menjadi yang pertama di Indonesia memberikan santunan khusus bagi PMI bermasalah,” ujar Jigus.
Lebih dari sekadar bantuan finansial, program ini merupakan bagian dari pendekatan holistik yang dilakukan pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan bagi warganya, baik di dalam maupun luar negeri.
Dalam kesempatan itu, Jigus juga menyinggung pentingnya integrasi layanan kesehatan melalui sinkronisasi data BPJS Kesehatan, agar seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon bisa mengakses layanan kesehatan secara maksimal.
“Kami ingin memastikan tidak ada lagi warga yang kesulitan berobat karena tidak terdata. Sistem sedang kita perbaiki agar lebih inklusif,” katanya.
Selain PMI, perhatian pemerintah juga diarahkan kepada nelayan aktif di Cirebon. Dari sekitar 6.000 nelayan yang terdata, sebanyak 3.000 nelayan akan dimasukkan dalam program perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
“Nelayan juga rentan risiko. Pemerintah harus hadir untuk melindungi mereka dari berbagai kemungkinan buruk yang bisa terjadi saat melaut,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Novi Hendrianto, memaparkan data terbaru terkait penempatan tenaga kerja migran.
Menurutnya, tren penempatan PMI asal Kabupaten Cirebon terus meningkat dari tahun ke tahun.
“Pada 2023, tercatat 10.545 PMI diberangkatkan, dan di 2024 naik menjadi 11.420 orang. Sebagian besar bekerja di sektor domestik, terutama di Taiwan,” jelas Novi.
Ia juga mengungkapkan bahwa kontribusi ekonomi para PMI sangat signifikan. Dengan rata-rata remitansi Rp5 juta per bulan, diperkirakan aliran dana dari luar negeri ke Cirebon mencapai sekitar Rp685 miliar sepanjang 2024.
Dalam program perlindungan ini, Novi menjelaskan bahwa pemerintah juga telah memfasilitasi pemulangan 67 PMI bermasalah selama 2024, naik dari 47 kasus pada tahun sebelumnya.
“Kami terus berupaya agar setiap tahapan, mulai dari pra-penempatan hingga purna tugas, dilengkapi dengan sistem perlindungan yang baik,” pungkasnya.