Cirebontrend.id – CIREBON – Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, mengunjungi rumah aman milik KPAID Kota Cirebon untuk menjenguk langsung balita korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.
Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian sekaligus memastikan kondisi korban pascakejadian yang mengguncang publik tersebut.
“Alhamdulillah, kondisi korban saat ini stabil. Kami ingin melihat langsung perkembangan psikologisnya dan memastikan pendampingan yang diberikan oleh pihak terkait berjalan optimal,” ujarnya, Senin 5 Mei 2025.
Balita malang berusia 2 tahun 8 bulan tersebut menjadi korban pelecehan oleh ayah kandungnya, DS (58), di rumahnya yang beralamat di Desa Banjarwangunan Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. Kini pelaku telah diamankan di Polres Cirebon Kotq.
AKBP Eko Iskandar menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga melakukan aksi bejatnya sebanyak tiga kali di kediaman mereka sendiri. Kasus ini terbongkar setelah ibu korban menemukan bukti foto-foto di ponsel pelaku.
“Kami sudah koordinasikan dengan pihak PPA, Dinas Sosial, KPAID, dan instansi lainnya untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan secara maksimal. Pelaku diancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPAID Kota Cirebon, Fifi Sofiah, yang turut mendampingi Kapolres, menyampaikan bahwa korban menunjukkan perkembangan positif.
“Anaknya sekarang sudah mau belajar, mengaji, dan tidak sering menangis. Tapi trauma masih terlihat, terutama saat dimandikan,” ujarnya.
Fifi juga mengungkapkan bahwa korban dan ketiga kakaknya menghadapi berbagai masalah administratif dan pendidikan.
“Tidak satu pun dari anak-anak ini yang memiliki akta kelahiran. Kami sedang berkoordinasi dengan Disdukcapil dan dinas terkait untuk mengurusnya,” tambahnya.
KPAID dan seluruh lembaga pendamping terus melakukan kontrol dan dukungan terhadap keluarga korban, termasuk memastikan ibu korban yang hidup sebatang kara tetap mendapat bantuan sosial dan perlindungan hukum.
“Kami apresiasi dukungan penuh dari kepolisian, dinas, dan seluruh pihak yang terus bergandengan tangan. Semoga pemulihan berjalan lancar dan anak-anak ini mendapatkan kembali hak-haknya sebagai anak bangsa,” tutup Fifi.