Cirebontrend.id – CIREBON – Ketua Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Jawa Barat dari daerah pemilihan (dapil) Jabar XII, Ratnawati, menggelar kegiatan penyebaran Peraturan Daerah (Perda) Tahun Anggaran 2024-2025 dengan fokus pada pengembangan sektor pariwisata di desa-desa.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kebijakan pemerintah daerah, khususnya dalam hal pengembangan potensi wisata lokal yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayahnya.
Dalam acara tersebut, Ratnawati menegaskan komitmennya untuk membangkitkan potensi desa wisata di dapilnya yang meliputi Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Indramayu.
Ia percaya bahwa sektor pariwisata dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa jika dikelola dengan baik dan didukung oleh regulasi yang tepat.
“Alhamdulillah, saya masih fokus di desa wisata karena saya ingin membangkitkan potensi yang ada di desa-desa dapil saya. Jika pariwisata bangkit di satu desa, maka dampaknya akan luas, termasuk peningkatan ekonomi masyarakat. Apalagi, sudah ada Perdanya yang bisa menjadi dasar hukum pengembangannya,” ujar dr. Ratnawati.
Salah satu desa yang menjadi perhatian dalam kegiatan ini adalah Desa Cipeujeh Kulon, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, yang telah ditetapkan sebagai desa wisata berdasarkan Perda.
Kuwu Desa Cipeujeh Kulon, Lili, mengungkapkan bahwa di kecamatannya terdapat satu desa yang sudah memiliki payung hukum sebagai desa wisata.
Saat ini, Kabupaten Cirebon tercatat memiliki lebih dari 50 desa wisata potensial yang siap untuk dikembangkan lebih lanjut.
Dalam kesempatan ini, Ratnawati juga menekankan pentingnya dukungan infrastruktur dalam pengembangan desa wisata. Salah satu prioritas yang akan diperjuangkan adalah pembangunan dan perbaikan akses jalan menuju lokasi wisata.
Menurutnya, dengan adanya perhatian khusus terhadap desa wisata dalam anggaran, potensi yang selama ini belum tergali dapat berkembang secara maksimal.
“Misalnya, anggaran desa yang awalnya hanya Rp80 juta, dengan adanya program desa wisata, bisa meningkat hingga Rp3,8 miliar per tahun. Ini tentu bisa membawa perubahan besar bagi kesejahteraan masyarakat,” jelas Ratnawati.
Selain wisata alam, dr. Ratnawati juga menyoroti potensi wisata budaya dan kuliner di wilayah Cirebon dan Indramayu. Wisata religi Gunung Jati, misalnya, jika dikelola dengan baik, dapat menjadi daya tarik wisata unggulan.
Sementara itu, sektor kuliner yang kaya akan keunikan dan kekhasan juga memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai daya tarik wisata.
Kegiatan penyebaran Perda ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan pemerintah desa untuk lebih aktif dalam mengembangkan potensi wisata lokal.
Dengan adanya dukungan regulasi yang jelas dan partisipasi aktif masyarakat, desa wisata di dapil Jabar XII diharapkan dapat tumbuh dan memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi masyarakat setempat.