Exclusive Content:

BerandaAyumajakuningTetapkan Enam Bangunan Cagar Budaya, Nina Agustina : Lestarikan Warisan Sejarah di...

Tetapkan Enam Bangunan Cagar Budaya, Nina Agustina : Lestarikan Warisan Sejarah di Indramayu

Cirebontrend.id – INDRAMAYU – Bupati Indramayu, Nina Agustina, secara resmi menetapkan enam Bangunan Cagar Budaya (BCB) di Kabupaten Indramayu. Penetapan tersebut didasarkan pada hasil sidang Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) yang diadakan pada akhir tahun lalu.

Nina Agustina menyatakan kebanggaannya atas penetapan ini, yang menurutnya menunjukkan komitmen pemerintah Kabupaten Indramayu dalam melestarikan nilai-nilai heritage dan karya monumental masa lalu.

“Alhamdulillah, satu persatu bangunan cagar budaya yang ada di Indramayu sudah kita tetapkan sebagai bangunan yang dilindungi oleh Undang-Undang Cagar Budaya. Ini kebijakan bidang kebudayaan yang patut diacungi jempol,” ujarnya. Sabtu, 1 Februari 2025.

Bupati Nina juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga dan melestarikan bangunan-bangunan tersebut, mengingat pentingnya warisan sejarah bagi generasi mendatang.

“Saya berharap masyarakat Indramayu dapat bersama-sama menjaga bangunan-bangunan cagar budaya ini agar dapat bertahan di tengah perkembangan zaman yang modern,” tambahnya.

Enam bangunan yang ditetapkan sebagai cagar budaya Kabupaten Indramayu tersebut meliputi Gedung Pendopo, Masjid Bondan, Menara Air (Waterleiding) Perumdam Tirta Darma Ayu, Gedung Landraad, Gedong Duwur (eks Asisten Residen), dan Gedung Gebeo (PLN Indramayu).

Penetapan ini, meskipun baru mencakup sebagian dari lebih 300 tinggalan budaya yang tercatat, diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk melestarikan peninggalan sejarah yang ada.

‘Tetenger’ Kota Indramayu

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu, Caridin mengungkapkan terima kasihnya kepada Bupati Nina Agustina atas kebijakan tersebut.

“Penetapan bangunan cagar budaya ini merupakan pintu awal untuk menjaga dan melestarikan ‘tetenger’ (petunjuk/ciri.red) kota Indramayu,” kata Caridin yang didampingi Kabid Kebudayaan, Uum Umiyati.

TACB Catat 300 Lebih Tinggalan Budaya

Sementara itu, Ketua TACB Kabupaten Indramayu, Dedy S Musashi, mengungkapkan bahwa tim telah mendata lebih dari 300 tinggalan budaya di Indramayu.

Meski baru enam bangunan yang ditetapkan, Dedy mengatakan, semangat untuk melestarikan warisan budaya Indramayu semakin menguat.

“Memang masih sedikit bangunan cagar budaya di Indramayu ini yang sudah ditetapkan, tetapi semangat untuk menjaga dan melestarikan tinggalan masa lalu itu tercetus sejak masa kepemimpinan Bupati Nina Agustina,” ujar Dedy.

Tahun ini, tim akan melakukan kajian lebih lanjut terhadap kawasan Pecinan di sepanjang jalan Veteran, yang dikenal sebagai kawasan ikonik dengan banyak bangunan bersejarah.

Selain itu, lanjut Dedy, bangunan eks Landraad dan bangunan eks Lapas Indramayu yang saat ini dimanfaatkan oleh masyarakat untuk beragam kegiatan tetapi tidak merubah bentuk dari bangunan tersebut.

“Kawasan ini sangat ikonik dan masih sangat terawat. Apalagi sebagian besar masih living monument,” ujar Dedy yang juga seorang arkeolog.

Di lokasi ini ada gereja tertua di Jawa Barat, ada bangunan pemukiman etnis China, rumah ibadah masyarakat Tionghoa, Makam China, dan gedung gedung perkantoran,” pungkas Dedy.

Melalui langkah ini, diharapkan masyarakat Indramayu dapat semakin mengenal dan menghargai sejarah daerahnya, serta ikut berperan dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya yang telah ada sejak lama.

RELATED ARTICLES
- Advertisment - 

Most Popular

Recent Comments