Cirebontrend.id – CIREBON – Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, bersama jajaran Forkopimda dan beberapa kepala perangkat daerah, melakukan peninjauan ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Kubangdeleg di Kecamatan Karangwareng pada Rabu 8 Januari 2025.
Kunjungan ini dilakukan untuk merespons keluhan dari masyarakat sekitar TPAS, yang selama ini menilai pengelolaan sampah di tempat tersebut kurang optimal.
Dalam kunjungannya, Wahyu mengadakan diskusi dengan perwakilan masyarakat setempat, untuk menindaklanjuti hasil pertemuan sebelumnya dan mendengarkan keluhan serta aspirasi warga terkait TPAS tersebut.
Salah satu poin utama yang dibahas adalah mekanisme kompensasi bagi masyarakat yang terdampak langsung oleh keberadaan TPAS.
“Kompensasi yang diminta masyarakat akan kami kaji lebih lanjut, termasuk teknis pengelolaannya agar bermanfaat secara bijaksana,” ujar Wahyu setelah pertemuan dengan masyarakat.
Wahyu juga menyoroti perlunya perbaikan dalam pengelolaan sampah di TPAS Kubangdeleg. Ia menjelaskan bahwa standarisasi operasional prosedur (SOP) dan mekanisme pengelolaan sampah akan diperbaiki untuk meminimalkan bau dan dampak buruk lainnya bagi lingkungan sekitar.
“Kami juga akan menyelesaikan teknis pengelolaan agar lebih efektif,” tambahnya.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, menegaskan komitmennya untuk mengawal program pengelolaan sampah di TPAS Kubangdeleg. Ia menekankan pentingnya pengelolaan yang bernilai ekonomis dan berkelanjutan.
“Tujuan awal pembukaan TPAS ini adalah pengelolaan sampah yang lebih baik. Kami akan mendorong agar harapan masyarakat terkait pengelolaan sampah yang bernilai ekonomis dapat terealisasi,” ujar Sophi.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, juga mengimbau perangkat desa untuk menjaga komunikasi terbuka dengan masyarakat terkait program TPAS.
Ia mengingatkan bahwa jika kompensasi diberikan, penggunaannya harus bijak dan memprioritaskan kepentingan masyarakat luas.
Ke depan, Pemkab Cirebon berencana untuk mengajukan dukungan dari pemerintah pusat guna mendukung program pengelolaan TPAS Kubangdeleg sebagai solusi jangka panjang.
Harapannya, TPAS tersebut tidak hanya menjadi tempat pembuangan sampah, tetapi juga dapat dikelola secara profesional untuk mendukung keberlanjutan lingkungan dan perekonomian masyarakat setempat.
Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperbaiki pengelolaan sampah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pendekatan yang lebih ramah lingkungan dan ekonomis.