Exclusive Content:

BerandaAyumajakuningSekjen DPC PDIP Indramayu Soroti Kasus Hasto Kristianto: Dugaan Kriminalisasi dan Ketidakadilan

Sekjen DPC PDIP Indramayu Soroti Kasus Hasto Kristianto: Dugaan Kriminalisasi dan Ketidakadilan

CirebonTrend.id – INDRAMAYU – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPC PDIP Kabupaten Indramayu, Sahali, memberikan komentar terkait permasalahan yang tengah dihadapi Sekjen DPP PDIP Hasto Kristianto, yang saat ini tengah berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sahali menyampaikan keprihatinannya atas situasi yang dihadapi oleh Hasto, yang menurutnya mencerminkan ketidakadilan dalam penegakan hukum.

“Saya kira kan sekarang sudah lagi diperiksa dan kita juga prihatin karena ini ngomongin ketidakadilan ya, penegakan hukum,” ujar Sahali dalam acara Peringatan HUT PDI Perjuangan ke-52 di DPC PDIP Indramayu. Jumat, 10 Januari 2025.

Lebih lanjut, Sahali mengungkapkan bahwa kasus yang menimpa Hasto adalah perkara yang sudah berlangsung selama lima tahun dan telah memiliki status inkrah.

“Dan lagi pula itu diperiksa dengan kasus yang sudah 5 tahun dan sudah inkrah,” katanya.

Sahali pun menilai bahwa kasus ini merupakan bentuk kriminalisasi terhadap Hasto Kristianto.

Menurutnya, langkah tersebut perlu diperjuangkan karena bisa dianggap sebagai upaya yang tidak adil.

“Nah, mengenai sikap secara keseluruhan kita masih menunggu instruksi karena belum ada sikap keputusan dari KPK juga,” tambahnya.

Terkait dengan langkah yang akan diambil oleh DPC PDIP Indramayu, Sahali menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada instruksi resmi dari DPP PDIP.

Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung Hasto dan berharap langkah-langkah yang diambil oleh KPK dapat dilakukan secara adil dan tanpa politisasi.

“Nanti kita akan tindak lanjuti pasca ulang tahun ini. Kalau terkait dengan Hasto ya, PDI Perjuangan tetap men-support Sekjen kita bersama-sama,” ujarnya.

Sahali pun menegaskan bahwa partainya akan terus berjuang untuk memastikan bahwa KPK bertindak fair dan tidak terpengaruh oleh politisasi.

Sahali juga mengungkapkan keyakinannya bahwa Hasto Kristianto tidak bersalah dalam kasus yang tengah diproses.

Ia menilai bahwa perkara yang melibatkan mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan, yang telah inkrah lima tahun lalu, patut dipertanyakan kembali.

“Kalau menurut kacamata kita, kita meyakini Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristianto itu tidak bersalah karena diduga atau dipidana dengan kasus yang sudah inkrah,” katanya.

Dalam kasus ini, Sahali menanggapi kemungkinan adanya agenda tersembunyi dalam proses hukum tersebut.

Sahali juga berharap agar dalam peringatan HUT PDI Perjuangan ke-52, bangsa Indonesia tetap menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan keadilan.

Ia menekankan pentingnya komitmen seluruh aparat penegak hukum (APH), termasuk presiden yang baru, untuk menjaga keadilan di negara hukum Indonesia.

“Harapannya bangsa Indonesia tetap menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan keadilan, dan seluruh APH, apalagi presiden yang baru, saya kira juga bersepakat, untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan, demokrasi, dan keadilan di negara hukum di Indonesia,” tutup Sahali.

Seperti kita ketahui, Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus korupsi suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024.

Kasus suap tersebut melibatkan Harun Masiku dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

RELATED ARTICLES
- Advertisment - nbsp;

Most Popular

Recent Comments