Cirebontrend.id – CIREBON – Pemerintah Kabupaten Cirebon mulai mengambil langkah strategis untuk mengubah wajah pengelolaan sampah di wilayahnya.
Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kubang Deleg, Kecamatan Karangwareng, direncanakan bertransformasi menjadi pusat pengelolaan sampah terpadu berbasis masyarakat dan ekonomi sirkular.
Kepala DLH Kabupaten Cirebon, Dede Sudiono, saat meninjau langsung lokasi, mengungkapkan bahwa fasilitas pengolahan di TPA Kubang Deleg sudah lengkap, mulai dari mesin pemilah, pencacah, pengepres, hingga conveyor.
Seluruh peralatan itu akan dioperasikan dengan melibatkan masyarakat setempat di bawah koordinasi desa.
“TPA ini akan difungsikan sebagai TPA terpadu. Jadi, pengelolaannya berbasis masyarakat, agar lebih efektif dan efisien,” kata Dede.
Lebih dari sekadar mengatasi penumpukan sampah, konsep ini menitikberatkan pada pemanfaatan potensi ekonomi dari limbah.
Menurut Dede, paradigma masyarakat harus berubah, memandang sampah bukan sebagai beban, melainkan peluang yang bernilai jual.
“Ekonomi sirkular harus menjadi prinsip. Mulai dari rumah, masyarakat perlu membiasakan memilah sampah organik dan anorganik,” tegasnya.
Beberapa desa, seperti Desa Leweng Gajah, telah sukses menerapkan sistem ini. Hingga kini, sekitar 200 desa telah menandatangani kerja sama dengan DLH terkait pengelolaan sampah.
Namun, Dede mengakui persoalan TPS liar masih menjadi tantangan besar. Bahkan, Kabupaten Cirebon sempat mendapat teguran dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akibat keterlambatan laporan administrasi, bukan karena teknis pengelolaan TPA.
“Laporannya terlambat, bukan tidak dikirim. Ini jadi evaluasi kami,” jelasnya.
DLH berkomitmen menertibkan TPS liar dan memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa.
“Kesadaran masyarakat adalah kunci. Kami himbau warga membuang sampah pada tempat yang disediakan,” pungkas Dede.