Cirebontrend.id – CIREBON – Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Cirebon menuai sorotan dari Paguyuban Pelangi karena dinilai tidak masuk diakal.
Perwakilan Paguyuban Pelangi, Hetta M Latumetten, menilai lonjakan yang terjadi hingga nyaris 1.000 persen atau setara 10 kali lipat itu tidak wajar jika dibandingkan dengan daerah lain.
“Di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kenaikannya sekitar 250 persen. Kenapa di sini tidak bisa seperti itu? Kami akan terus memperjuangkan hak masyarakat. Sejak awal 2024 kami sudah bergerak, bahkan menyampaikan aspirasi langsung ke presiden dan mendagri, dan mereka sudah mendengarnya,” ujarnya, Selasa 12 Agustus 2025.
Hetta mengungkapkan, hampir seluruh wilayah di Kota Cirebon mengalami kenaikan PBB minimal 100 persen. Meski bagi sebagian orang nominalnya dianggap kecil, menurutnya setiap kenaikan tetap memiliki dampak bagi warga.
“Satu persen pun tetap milik masyarakat, dan itu tidak boleh diabaikan,” tegasnya.
Sejak Januari 2024, Paguyuban Pelangi telah menggelar serangkaian aksi, mulai dari demonstrasi di jalan, audiensi dengan DPRD, hingga menyampaikan tuntutan ke pemerintah pusat.
“Perubahan yang dirasakan warga dinilai masih jauh dari harapan,” ucapnya.
Hetta pun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersatu menyuarakan aspirasi, agar kebijakan kenaikan PBB di Cirebon mendapat perhatian serius dan langkah perbaikan segera dilakukan.