Exclusive Content:

BerandaBeritaSatreskrim Polres Cirebon Kota Berhasil Tangkap Pelaku Penipuan Arisan Bodong di Semarang

Satreskrim Polres Cirebon Kota Berhasil Tangkap Pelaku Penipuan Arisan Bodong di Semarang

Cirebontrend.id – CIREBON – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan seorang perempuan terduga pelaku penipuan dan penggelapan dana arisan serta investasi bodong.

Pelaku yang berinisial TA berhasil diamankan di sebuah kontrakan di wilayah Semarang, Jawa Tengah, pada Kamis 10 Juli 2025 malam.

“Alhamdulillah, kita sudah mengamankan pelaku dugaan penipuan dan atau penggelapan. Tadi malam kita amankan di kontrakannya di Semarang, dan pagi tadi langsung kita bawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk pemeriksaan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Fajri, Jumat 11 Juli 2025.

Fajri mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan intensif, pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan pada sore harinya.

Dalam laporan awal, terdapat satu korban utama yang melapor ke polisi, disertai keterangan dari tiga saksi korban lainnya. Kerugian dari laporan tersebut mencapai Rp300 juta.

“Selain laporan awal, hari ini juga ada sekitar 12 orang korban tambahan yang datang. Dari hasil pendataan kami, lokasi kejadian tersebar di Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, dan bahkan ada juga di Surabaya. Total kerugian yang sudah terdata sejauh ini mencapai sekitar Rp700 juta,” jelasnya.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.

Polres Cirebon Kota juga mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban dari tersangka untuk segera melapor dan mendatangi kantor polisi guna pendataan lanjutan.

“Kami masih membuka ruang bagi masyarakat yang merasa menjadi korban untuk melapor,” tutupnya.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments