Exclusive Content:

BerandaBeritaPolres Cirebon Kota Bubarkan Aksi Balap Liar di Jalur Pantura Cirebon, 97...

Polres Cirebon Kota Bubarkan Aksi Balap Liar di Jalur Pantura Cirebon, 97 Remaja Diamankan

Cirebontrend.id – CIREBON – Puluhan remaja diamankan dalam razia balap liar yang digelar aparat gabungan Polres Cirebon Kota, Sabtu dini hari 19 Juli 2025.

Aksi balap liat yang kerap meresahkan warga itu berlangsung di Jalan Brigjen Dharsono (Bypass), Kedawung, Kabupaten Cirebon.

Operasi mendadak tersebut melibatkan Tim Maung Presisi dari Satuan Samapta, bersama Satlantas, Satintelkam, Unit Provos, dan Satreskrim.

Saat petugas datang, para pelaku balap liar panik dan langsung kabur berpencar. Namun, beberapa di antaranya berhasil diamankan di lokasi.

Total 97 remaja, terdiri dari 95 laki-laki dan 2 perempuan, beserta 57 unit sepeda motor, digiring ke Mapolres Cirebon Kota untuk proses pemeriksaan.

Motor-motor tersebut sebagian besar tidak dilengkapi surat kendaraan, menggunakan knalpot bising, dan telah dimodifikasi secara ilegal.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menjelaskan bahwa razia ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa terganggu oleh aktivitas balap liar yang sering terjadi pada malam hingga dini hari di kawasan tersebut.

“Keluhan masyarakat kami respons cepat. Balap liar ini sangat berbahaya, tidak hanya bagi pelakunya tetapi juga pengguna jalan lain,” ujar AKBP Eko.

Tak hanya dilakukan pembinaan, para pelaku juga menjalani tes urine untuk memastikan tidak ada keterlibatan dengan narkoba. Hingga saat ini, tidak ditemukan senjata tajam maupun barang berbahaya lainnya.

“Kami ingin memastikan mereka tidak dalam pengaruh narkoba, karena aktivitas ini berpotensi mengarah ke tindak kriminal lain,” tambahnya.

Selain itu, kendaraan para pelaku juga ditindak. Petugas Satlantas dan Satreskrim melakukan pemeriksaan kelayakan teknis serta kelengkapan surat-surat. Hasilnya, banyak motor yang tidak layak jalan dan tidak sesuai standar pabrik.

“Terhadap kendaraan yang melanggar, kami berlakukan tilang. Pemiliknya juga harus menjalani proses administratif sebelum bisa mengambil kendaraannya kembali,” tegas Kapolres.

Untuk menekan kejadian serupa di titik-titik rawan lain, AKBP Eko memastikan patroli rutin akan ditingkatkan.

“Kami akan lakukan patroli malam lebih intensif, demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tutupnya.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments