Cirebontrend.id – CIREBON – Langkah inovatif Polresta Cirebon yang mengubah ribuan knalpot brong hasil razia menjadi tugu berbentuk udang mendapatkan apresiasi luas, termasuk dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon.
Bagi DLH, monumen tersebut bukan sekadar instalasi artistik, melainkan alat edukasi publik yang efektif untuk menyuarakan bahaya polusi udara dan kebisingan.
Kepala DLH Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan, menyebutkan bahwa tugu udang dari rongsokan knalpot ini bisa menjadi simbol perubahan perilaku masyarakat dalam menjaga kualitas lingkungan.
“Ini langkah kreatif yang patut didukung. Tugu itu bisa jadi pengingat visual bagi masyarakat, bahwa knalpot brong bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, tapi juga merusak lingkungan,” ujar Iwan saat dikonfirmasi, Jumat 4 Juli 2025.
Iwan menambahkan, penggunaan knalpot tidak standar kerap menjadi penyumbang peningkatan emisi gas buang serta kebisingan yang mengganggu kenyamanan warga. Dua persoalan itu menjadi perhatian utama DLH dalam menjaga kualitas udara di wilayah Kabupaten Cirebon.
Sebagai tindak lanjut, DLH bahkan membuka peluang kolaborasi untuk membuat monumen serupa dengan ikon lokal lainnya, seperti kura-kura Belawa, hewan endemik yang hidup di kawasan wisata Cikuya, Kecamatan Lemahabang.
“Kura-kura Belawa adalah simbol ekologis Kabupaten Cirebon. Akan menarik kalau knalpot hasil razia berikutnya bisa diolah menjadi tugu kura-kura, sebagai pengingat bahwa lingkungan hidup adalah tanggung jawab bersama,” kata Iwan.
Sementara itu, Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni menyatakan bahwa pembuatan tugu dari knalpot ini merupakan bagian dari kampanye sadar berlalu lintas sekaligus bentuk respons atas keresahan masyarakat.
Selama periode Mei hingga Juni 2025, sebanyak 2.449 knalpot brong berhasil diamankan dalam razia gabungan. Sebagian besar pelanggaran ditemukan di kawasan Cirebon Timur, antara lain Lemahabang, Waled, Losari, dan Pabuaran.
“Kami terima banyak keluhan dari warga. Mereka terganggu suara bising knalpot tidak standar, terutama di malam hari. Maka kami lakukan penindakan tegas, termasuk pemusnahan knalpot,” kata Sumarni saat memimpin pemusnahan di Mapolresta Cirebon.
Menariknya, tidak semua knalpot dimusnahkan total. Sebagian dikumpulkan dan disusun ulang menjadi tugu berbentuk udang—ikon khas Cirebon—yang kini telah terpasang di beberapa titik strategis, seperti simpang empat Sumber.
Tak hanya itu, Polresta juga menyiapkan versi mobile dari tugu tersebut yang akan digunakan dalam kegiatan edukasi keliling.
“Monumen ini kami jadikan pengingat kolektif bahwa knalpot brong adalah simbol pelanggaran. Kami ingin menyampaikan pesan dengan cara yang kreatif dan berdampak luas,” tambah Sumarni.
DLH dan Polresta berkomitmen untuk terus bersinergi dalam menjaga ketertiban serta kelestarian lingkungan melalui pendekatan-pendekatan edukatif yang membumi dan dekat dengan budaya lokal.