Exclusive Content:

BerandaBeritaSatlantas Cirebon Kota Sosialisasi Kendaraan Melebihi Muatan

Satlantas Cirebon Kota Sosialisasi Kendaraan Melebihi Muatan

Cirebontrend.id – CIREBON – Upaya menertibkan kendaraan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) terus digencarkan di Kota Cirebon. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cirebon Kota bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) setempat kembali turun ke lapangan untuk memberikan sosialisasi langsung kepada para pengemudi dan pemilik kendaraan angkutan barang.

Bertempat di Kantor UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Jalan Kalijaga, kegiatan ini menindaklanjuti instruksi dari Korlantas Polri untuk meningkatkan kepatuhan terhadap aturan muatan dan dimensi kendaraan yang kerap diabaikan.

“Kami masih menemukan pelanggaran, terutama kendaraan dengan bak modifikasi yang tidak sesuai standar, serta muatan yang melebihi kapasitas,” ujar KBO Satlantas Polres Cirebon Kota, Iptu Rumansyah Siregar, mewakili Kasat Lantas AKP Ridwan Sandhi Maulana, Rabu 11 Juni 2025.

Menurutnya, kendaraan ODOL bukan hanya melanggar aturan, tapi juga berpotensi besar menyebabkan kecelakaan lalu lintas dengan dampak fatal. Saat ini, pendekatan yang dilakukan masih berupa edukasi dan imbauan, tanpa sanksi hukum langsung.

“Kami masih menunggu arahan dari pusat untuk penindakan lebih lanjut. Sementara itu, kegiatan sosialisasi akan terus berjalan hingga akhir bulan Juni,” jelasnya.

Dalam kegiatan ini, Dishub Kota Cirebon turut mengerahkan petugas penguji untuk memeriksa langsung spesifikasi kendaraan. Salah satu sorotan utama adalah modifikasi tinggi bak kendaraan yang sering kali melebihi ketentuan.

“Contohnya, tinggi bak yang seharusnya hanya 1 meter sering kali dimodifikasi hingga hampir dua kali lipat. Ini jelas sangat membahayakan, apalagi bila muatannya juga tidak dikurangi,” ungkap Kepala Bidang Keselamatan dan Teknik Sarana Dishub Kota Cirebon.

Ia menambahkan, selain pemeriksaan di lapangan, Dishub juga telah menyebarkan surat edaran dan teguran kepada para pelaku usaha angkutan. Meski begitu, tingkat kepatuhan dinilai masih rendah.

“Banyak pengusaha yang belum menyadari pentingnya mematuhi regulasi ini. Padahal, dampaknya tidak hanya merusak infrastruktur jalan, tapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lain,” tegasnya.

Dishub dan Satlantas pun mengajak seluruh pemilik dan pengemudi kendaraan niaga untuk mendukung program nasional penertiban ODOL, demi menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan berkelanjutan.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments