Cirebontrend.id – CIREBON – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq meninjau langsung kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kopi Luhur di Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Jumat 13 Juni 2025.
Dalam kunjungan tersebut, ia menyoroti praktik pengelolaan sampah dengan metode open dumping yang dinilainya tidak lagi relevan dengan tantangan lingkungan saat ini.
Menteri Hanif menegaskan perlunya transformasi pengelolaan sampah yang lebih modern, efisien, dan berkelanjutan.
Ia juga mengapresiasi langkah awal yang sudah diambil Pemerintah Kota Cirebon, namun mengingatkan bahwa perubahan sistemik harus didorong oleh sinergi lintas sektor, termasuk dukungan konkret dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Upaya awal sudah dilakukan oleh Pak Wali Kota, dan itu patut diapresiasi. Tapi kita butuh komitmen yang lebih luas, termasuk dari provinsi. Kami minta Pak Gubernur melalui Pak Sekda bisa turun tangan lebih dalam,” ujar Hanif kepada media.
Dalam kesempatan tersebut, Hanif menyebut bahwa penanganan sampah di Cirebon sejatinya tidak terlalu kompleks jika dibandingkan daerah lain.
Namun ia menekankan perlunya percepatan transisi dari metode open dumping menuju sanitary landfill yang lebih aman bagi lingkungan.
“Untuk TPA Kopi Luhur, kami sudah memberi paksaan pemerintah. Ini bisa ditangani asalkan ada effort serius. Saya sudah minta Pak Wali Kota untuk segera menyusun desain perubahan pengelolaan,” jelasnya.
Tak hanya fokus pada TPA, Hanif juga menyoroti pentingnya manajemen sampah sejak dari hulu, yakni melalui pengurangan sampah di sumber, pemilahan rumah tangga, serta tanggung jawab produsen.
“Sampah bukan semata tanggung jawab pemerintah. Yang menghasilkan sampah harus ikut bertanggung jawab. Prinsip ini sudah diatur dalam UU Nomor 32 Tahun 2009, dengan pendekatan polluter pays,” tegasnya.
Hanif menambahkan bahwa negara-negara maju telah berhasil mengalihkan tanggung jawab pengelolaan sampah ke masyarakat dan dunia usaha.
Dengan demikian, beban fiskal negara bisa ditekan dan sistem pengelolaan menjadi lebih mandiri.
“Sampah harus ditangani mulai dari rumah. Tanpa pemilahan, maka TPA seperti ini akan terus terbebani. Biaya penanganan di hilir sangat besar, dan tidak bisa terus-menerus dibebankan ke APBD,” ujarnya.
Ia berharap langkah-langkah konkrit berbasis masyarakat dan sektor privat dapat segera dijalankan di Cirebon, guna mempercepat penyelesaian persoalan sampah secara menyeluruh.