Exclusive Content:

BerandaBeritaKAI Kembangkan Bisnis Non-Angkutan, Optimalkan Aset di Wilayah Cirebon

KAI Kembangkan Bisnis Non-Angkutan, Optimalkan Aset di Wilayah Cirebon

Cirebontrend.id – CIREBON – PT Kereta Api Indonesia (KAI) terus memperluas lini bisnisnya di luar layanan transportasi penumpang dan barang.

Salah satu upaya yang kini digencarkan adalah pemanfaatan aset-aset perusahaan sebagai bagian dari strategi komersialisasi non-angkutan, terutama di wilayah operasional Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon.

Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, mengungkapkan bahwa banyak aset KAI di wilayahnya yang memiliki potensi ekonomi tinggi dan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk kegiatan usaha maupun hunian, tentunya dengan pola kerja sama resmi bersama KAI.

“Mulai dari stasiun, lahan di sekitar jalur rel (ROW), hingga aset non-jalur seperti tanah kosong atau bangunan bersejarah, semuanya bisa dimanfaatkan sepanjang memenuhi ketentuan yang ada,” jelas Muhib, Selasa 20 Mei 2025.

Beberapa aset stasiun yang dapat dioptimalkan untuk kerja sama terletak di Stasiun Cirebon Kejaksan, Cirebon Prujakan, Jatibarang, Haurgeulis, Pegadenbaru, Ciledug, Brebes, dan Arjawinangun.

Di lokasi-lokasi tersebut, ruang-ruang kosong, gudang, hingga fasilitas promosi seperti papan reklame dan layar LED bisa dimanfaatkan untuk membuka toko, minimarket, ATM, kafe, bahkan untuk kegiatan promosi.

Tidak hanya itu, jalur rel aktif (ROW) dari Tanjungrasa hingga Brebes serta Cirebon Prujakan ke Songgom juga tersedia untuk kerja sama dalam bentuk pemasangan infrastruktur seperti jaringan fiber optik, pipa air, pipa gas, dan pipa minyak.

Sementara itu, aset di luar wilayah jalur rel (Non-ROW), seperti yang terletak di sejumlah jalan strategis di Kota Cirebon, juga terbuka untuk dimanfaatkan.

Lokasi-lokasi tersebut antara lain berada di Jalan Olahraga, Pancuran, Ampera, Kartini, Tentara Pelajar, dan Kesambi. Tak hanya itu, jalur KA nonaktif seperti Cirebon–Kadipaten dan Jatibarang–Karangampel juga memiliki aset yang bisa dimanfaatkan sebagai lahan usaha, kantor, tempat tinggal, atau parkiran.

“Ada juga aset heritage milik KAI yang bisa digunakan untuk kegiatan pemotretan, syuting, atau event lainnya. Bahkan, kami membuka peluang bagi mitra untuk membeli hak penamaan stasiun (naming rights) sebagai bentuk kerja sama branding,” tambah Muhib.

KAI turut mempermudah proses pembayaran kerja sama aset dengan membuka berbagai kanal pembayaran eksternal.

Kini, pembayaran bisa dilakukan melalui bank, gerai Alfamart dan Indomaret, hingga Kantor Pos.

Pengguna hanya perlu menunjukkan tagihan atau memasukkan nomor virtual account yang telah ditentukan.

Muhib menegaskan bahwa pemanfaatan aset harus tetap memperhatikan keselamatan dan kelancaran operasional kereta api serta tidak boleh mengubah kepemilikan aset.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembayaran secara tunai kepada pihak manapun. Seluruh pembayaran dilakukan melalui kanal resmi demi keamanan dan kenyamanan bersama,” pungkasnya.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments