Cirebontrend.id – CIREBON – Kondisi sarana dan prasarana Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Cirebon dinilai sangat memprihatinkan.
Hal ini terungkap dalam kunjungan lapangan yang dilakukan oleh Komisi I DPRD Kota Cirebon ke markas Damkar di Jalan Terusan Pemuda, Kelurahan Sunyaragi, Kecamatan Kesambi, Selasa 6 Mei 2025.
Dalam tinjauan tersebut, anggota dewan mendapati berbagai persoalan mendasar yang dinilai menghambat operasional para petugas pemadam.
Mulai dari kondisi gedung yang tidak layak, ruang istirahat yang minim fasilitas, hingga armada pemadam yang tidak seluruhnya berfungsi.
Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut.
Ia menilai bahwa kebutuhan dasar Damkar seharusnya menjadi prioritas pemerintah daerah, mengingat peran vital mereka dalam penanganan kebakaran dan penyelamatan.
“Kondisi seperti ini sangat memengaruhi kesiapan petugas di lapangan. Jangan sampai semangat mereka padam hanya karena fasilitas tidak mendukung,” ujar Agung, usai kunjungan lapangan, Senin (tanggal sesuai konteks).
Agung juga menyoroti belum adanya unit penyelamatan yang khusus disiapkan oleh Damkar, padahal tren laporan masyarakat terus meningkat.
“Kami minta Dinas Damkar segera menginventarisasi kebutuhan prioritas. Komisi I siap mendorong agar kebutuhan ini disampaikan ke Wali Kota dan segera ditindaklanjuti,” tambahnya.
Di sisi lain, Kasi Kesiapsiagaan Operasi dan Penyelamatan, Nurjaman, memaparkan bahwa saat ini Damkar memiliki sekitar 200 personel aktif. Namun dari sembilan armada yang dimiliki, hanya enam unit yang benar-benar siap digunakan. Dua di antaranya bahkan butuh perbaikan segera.
“Kami berusaha maksimal dengan keterbatasan ini. Tapi kenyataannya, sebagian armada sudah tua dan perlu perawatan berkala. Ketersediaan unit juga masih kurang, apalagi jika ada kejadian bersamaan di beberapa titik,” jelas Nurjaman.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan fasilitas, bukan hanya untuk kenyamanan, tetapi juga demi efektivitas dan kecepatan dalam merespons laporan kebakaran maupun penyelamatan.
Komisi I menilai bahwa jika tak segera dibenahi, kondisi ini dapat berdampak pada kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah daerah diminta tidak menunda-nunda perbaikan, termasuk dalam penganggaran.
“Pemerintah harus hadir dengan solusi nyata. Ini bukan sekadar urusan fasilitas, tapi menyangkut keselamatan warga Cirebon,” tegas Agung.