Cirebontrend.id – CIREBON – Rencana pendirian gerai minimarket modern di Desa Galagamba, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, mendapat penolakan keras dari para pedagang kelontongan lokal.
Mereka khawatir kehadiran minimarket seperti Alfamart akan mematikan usaha kecil yang telah lama menjadi tumpuan ekonomi masyarakat setempat.
Perwakilan pedagang kelontongan, Yudistya Widya Putra, menyampaikan bahwa mayoritas pedagang di Desa Galagamba telah menyepakati penolakan terhadap rencana tersebut.
Menurutnya, kehadiran minimarket berpotensi besar merugikan dan menggeser eksistensi warung tradisional yang selama ini menjadi bagian dari kehidupan masyarakat desa.
“Informasinya akan dibuka Alfamart atau sejenisnya. Kami sudah diskusi dengan para pedagang dan sepakat menolak. Kehadiran minimarket akan membunuh pedagang lokal,” tegas Yudis saat ditemui pada Kamis, 17 April 2025.
Yudistya, yang juga menjabat sebagai Ketua Karang Taruna Dharma Karana Desa Galagamba, menyoroti bahwa pemilik minimarket berasal dari luar daerah. Hal ini dinilainya berisiko menggerus roda perekonomian lokal.
“Minimarket besar hanya akan memperburuk kondisi ekonomi masyarakat desa, membuat warga menjadi lebih konsumtif, dan memperbesar ketimpangan ekonomi. UMKM tidak akan mampu bersaing dengan kekuatan modal dan distribusi mereka,” tambahnya.
Ia juga menilai lokasi yang direncanakan tidak strategis untuk sebuah minimarket, karena jauh dari pusat keramaian seperti sekolah, pondok pesantren, atau fasilitas umum lainnya.
“Potensi pembeli ya hanya warga sekitar. Jangan sampai hutangnya di warung, tapi belanjanya di Alfamart,” sindir Yudis.
Sebagai pemilik warung kelontongan, Yudis berharap pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten bisa berpihak pada pedagang kecil.
Ia meminta agar pemerintah mendukung ekonomi kerakyatan dan tidak membiarkan minimarket besar masuk tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjangnya.
“Kalau dibiarkan, yang kecil akan semakin tenggelam. Harus ada keberpihakan agar warung-warung lokal tetap bisa bertahan,” pungkasnya.