CirebonTrend.id – INDRAMAYU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu menggelar apel inventarisasi aset kendaraan dinas di Parkiran Sport Center Indramayu, Selasa 29 April 2025.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim, guna menegakkan disiplin dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah.
Dalam apel tersebut, terungkap bahwa sebanyak 196 mobil dinas belum jelas status kepemilikannya.
“Setelah diabsen dan dikumpulkan, masih ada 196 mobil yang tidak diketahui keberadaannya, apakah hilang, rusak, atau tidak dilaporkan,” ujar Bupati Lucky Hakim di Sport Center Indramayu.
Langkah Penertiban Aset
Bupati meminta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk segera menelusuri status kendaraan yang tidak terdata dan akan terus menelusuri keberadaan kendaraan-kendaraan tersebut, termasuk melakukan penelusuran administratif dan fisik.
Bupati menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi kepada pihak yang terbukti lalai atau menyalahgunakan kendaraan dinas.
“Kendaraan dinas adalah milik rakyat yang harus kita rawat dan gunakan dengan bijak. Bagi yang terbukti menyalahgunakan, tentu akan ada konsekuensi hukum dan administratif,” ujarnya.
“Jika ada yang hilang, harus ada laporan ke kepolisian. Kalau ada yang diambil tanpa izin, itu harus diproses hukum,” sambungnya.
Selain itu, Lucky menambahkan, kendaraan yang sudah rusak berat dan tidak bisa digunakan akan dijual.
Jika 196 kendaraan tersebut dapat diselamatkan dan diasumsikan 1 kendaraan dengan nilai 100 juta maka akan terkumpul 19,6 miliar.
“Hasil penjualannya bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur, seperti perbaikan jalan,” tambahnya.
Penarikan Kendaraan yang Dititipkan
Lucky juga menyoroti kendaraan dinas yang dititipkan ke instansi atau lembaga lain.
“Kalau hanya titip, harus ditarik kembali. Kecuali sudah ada bukti penyerahan resmi,” katanya.
Untuk lembaga yang masih membutuhkan, Lucky menjelaskan, harus mengajukan permohonan.
“Jika digunakan untuk kepentingan umum, seperti yayasan sosial, bisa dihibahkan atau bahkan diganti dengan kendaraan baru jika anggaran memungkinkan,” jelasnya.
Komitmen Transparansi dan Optimalisasi Aset
Kegiatan ini merupakan upaya Pemkab Indramayu untuk memaksimalkan penggunaan aset daerah sekaligus mencegah penyimpangan.
“Kita ingin semua aset bermanfaat bagi masyarakat, bukan malah tidak terdata atau disalahgunakan,” pungkas Lucky Hakim.
Bupati Indramayu berencana menerbitkan surat edaran atau perintah penarikan kendaraan dinas yang masih dititipkan tanpa dasar hukum jelas. Langkah ini diharapkan memperkuat tata kelola aset daerah di Indramayu.