Cirebontrend.id – CIREBON – Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman, yang akrab disapa Jigus, mendorong agar pengumpulan zakat fitrah di wilayah Kabupaten Cirebon dapat dioptimalkan.
Hal ini bertujuan agar manfaat zakat fitrah dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.
Pernyataan tersebut disampaikan Jigus saat membuka sosialisasi zakat fitrah kepada Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tingkat kecamatan di Ruang Paseban Setda Kabupaten Cirebon, pada Rabu 12 Maret 2025.
Dalam kesempatan tersebut, ia mengungkapkan bahwa zakat fitrah memiliki peran penting, baik dalam membersihkan diri dari kesalahan selama bulan Ramadan maupun untuk membantu meringankan beban masyarakat yang kurang mampu.
“Zakat fitrah memiliki peran penting dalam membersihkan diri dari kesalahan selama Ramadan, serta membantu masyarakat yang kurang mampu,” ujar Jigus.
Wakil Bupati Cirebon ini juga berharap agar Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) terus menjalin kemitraan yang erat dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menunaikan kewajiban zakat fitrah.
Ia menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan BAZNAS sangat penting untuk memperkuat kegiatan sosial keagamaan, khususnya menjelang Hari Raya Idulfitri.
Jigus menambahkan bahwa BAZNAS Kabupaten Cirebon telah menetapkan besaran zakat fitrah pada tahun 1446 Hijriah sebesar 2,5 kilogram beras atau setara dengan Rp40.000 per orang.
Besaran tersebut diharapkan dapat menjadi acuan dalam pengumpulan zakat fitrah di Kabupaten Cirebon.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Cirebon, KH Ahmad Zaeni Dahlan, menyampaikan harapannya agar pengumpulan zakat fitrah pada tahun ini dapat meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Ia berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai tata kelola zakat fitrah yang lebih baik, sehingga distribusinya bisa lebih tepat sasaran.
“Kami berharap setelah sosialisasi ini, pengumpulan zakat fitrah di Kabupaten Cirebon dapat meningkat, sehingga manfaatnya lebih luas bagi masyarakat,” kata KH Ahmad Zaeni Dahlan.
Acara sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan UPZ dari seluruh kecamatan di Kabupaten Cirebon. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai pengelolaan zakat fitrah yang lebih baik, serta memastikan bahwa distribusi zakat dapat membantu masyarakat yang membutuhkan dengan lebih efektif dan tepat.