Cirebontrend.id – CIREBON – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon merilis capaian kinerjanya sepanjang tahun 2024, menggarisbawahi komitmennya dalam pengawasan sektor jasa keuangan dan perlindungan konsumen.
Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, menyampaikan langkah-langkah strategis yang telah diambil untuk menjaga integritas sektor keuangan di wilayah Cirebon dan sekitarnya.
Agus menjelaskan, OJK Cirebon bekerja sama dengan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (SATGAS PASTI), berhasil mencegah meluasnya aktivitas keuangan ilegal yang merugikan masyarakat.
Hingga November 2024, SATGAS PASTI berhasil memblokir 9.610 portal pinjaman online ilegal, menghentikan 1.528 entitas investasi ilegal, dan menindak 251 usaha gadai ilegal.
“Langkah ini menunjukkan komitmen OJK untuk melindungi masyarakat dari kerugian akibat aktivitas keuangan ilegal,” ujar Agus dalam acara Bancakan yang digelar Kamis 19 Oktober 2024.
Selain pengawasan terhadap praktik ilegal, OJK Cirebon juga menyediakan layanan pengaduan bagi konsumen. Hingga 18 Desember 2024, tercatat 1.343 pengaduan masyarakat yang diterima OJK Cirebon, terdiri dari 1.151 konsultasi dan 192 pengaduan resmi.
Pengaduan ini diproses melalui berbagai kanal, termasuk walk-in, hotline, dan email, serta Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK).
Agus mengungkapkan bahwa pengaduan terbanyak berasal dari lima sektor utama jasa keuangan. Sektor Bank Umum mencatatkan 31,20% pengaduan (419 kasus), sebagian besar terkait dengan masalah kredit, pelunasan, dan permintaan dokumen.
Sektor lain yang banyak dikeluhkan adalah fintech P2P Lending (19,51% atau 262 kasus), terkait restrukturisasi kredit, penagihan, dan penipuan.
Selain itu, sektor lain seperti perusahaan pembiayaan (14,07% atau 189 kasus) dan entitas ilegal (6,78% atau 91 kasus) juga menyumbang sejumlah pengaduan terkait biaya, penarikan agunan, serta ancaman dari pinjaman online ilegal.
“Sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen, kami juga terus melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai risiko keuangan ilegal dan pentingnya menggunakan layanan keuangan resmi,” tambah Agus.
Agus mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang terkait dengan sektor jasa keuangan.
Dengan langkah-langkah proaktif ini, OJK Cirebon berharap dapat terus menjaga keamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan di Indonesia.